KPU Kabupaten Tegal Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Hasilnya
Ade Windiarto•
Seputar Bregas
SuaraPantura.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal untuk Pilkada 2024, di Kantor KPU Kabupaten Tegal, pada Senin 23 September 2024.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud beserta jajaran Forkopimda, beberapa Kepala OPD terkait serta Bawaslu Kabupaten Tegal.
Dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal yakni Ischak Maulana Rohman - Ahmad Kholid (Ischak - Kholid) dan Bima Eka Sakti - Muhammad Syaeful Mujab (Bima - Mujab) hadir secara langsung dalam acara tersebut.
Kedua pasangan diiringi pengantar dari partai pengusung dan pendukung. Disamping itu sejumlah massa pendukung juga turut menyaksikan pengundian dan penetapan nomor urut.
Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal periode 2024-2029, dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi didampingi jajaran komisioner.
Pada kesempatan itu, kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal masing-masing mengambil nomor urut. Hasilnya, pasangan Bima - Mujab mendapat nomor urut 1, sedangkan Ischak - Kholid mendapat nomor urut 2.
Kedua pasangan kemudian memberikan sambutan yang disertai teriakan yel-yel para pendukungnya masing-masing. Pasangan Bima - Mujab mendapat kesempatan pertama untuk memberikan sambutan.
"Kami berdua tentu mempunyai semangat untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal. Semangat kami adalah Pilkada asyik dan damai. Kalau yel-yel boleh tapi jangan sampai ke hati," ucap Bima Eka Sakti dalam sambutannya.
Bima juga merasa senang dengan mendapat nomor urut 1. Ia merasa yakin bahwa apa yang akan dilakukan yakni koalisi bersama rakyat Kabupaten Tegal.
"Karena Pilkada merupakan pesta rakyat, maka harus dilakukan dengan riang gembira. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Tegal yang telah menyediakan website agar masyarakat bisa melihat visi misi pasangan calon," ungkap Bima.
Calon Wakil Bupati Tegal Muhammad Syaeful Mujab menambahkan, kondisi hari ini adalah tanggung jawab yang harus dibangun bersama. Maka, pasangan Bima - Mujab memiliki motto 'Pan Kaya Kie Bae?'
"Pan kaya kie bae adalah sebuah semangat untuk merefleksikan bagaimana kondisi Kabupaten Tegal hari ini dan mengajak masyarakat untuk bersama membangun Tegal sing luwih apik, maju dan menyala," jelas Mujab.
Sementara pasangan Ischak Maulana Rohman dalam sambutannya menyampaikan, bahwa acara tersebut merupakan suatu kehormatan karena bisa duduk bersama dengan pasangan calon lain.
"Ini adalah momen yang saya tunggu-tunggu, kita bisa satu forum duduk bersebelahan dengan pasangan calon lain Bima - Mujab, putra-putra terbaik Kabupaten Tegal. Terima kasih juga kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal yang sudah bekerja maksimal sehingga proses pilkada bisa berlangsung lancar sampai saat ini," ungkap Ischak.
Pasangan Ischak - Kholid juga berkomitmen agar Pilkada 2024 berjalan aman, lancar dan damai. Meskipun ada perbedaan tidak boleh menyebabkan perpecahan.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam setiap tahapan pilkada. Tentu suara masyarakat menentukan nasib Kabupaten Tegal lima tahun ke depan," terangnya.
Sedangkan Calon Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid mengatakan bahwa membangun Kabupaten Tegal tidak bisa sendiri, harus dilakukan secara bersama-sama.
"Kami bersama karena kami menyadari tidak bisa sendiri, harus melibatkan tokoh, cendekiawan dan seluruh elemen masyarakat sehingga Kabupaten Tegal bisa lebih maju dan moncer," ujar Kholid.
Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi menyampaikan, selain pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal, ada beberapa poin penting lainnya dalam rapat pleno hari ini.
"Tadi sudah kita saksikan bersama Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan. Selain itu juga ada penyerahan pengawal pribadi (walpri) serta deklarasi Pilkada Damai," ujarnya.
Himawan juga menambahkan, dengan telah ditetapkan nomor urut, maka mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024, semua pasangan diperbolehkan memasang atribut kampanye.***