SuaraPantura.com - Enam tahanan Polres Tegal melarikan diri setelah menggali lantai keramik dalam sel tahanan yang menembus bagian samping bangunan Mapolres Tegal, pada Jum'at dinihari 25 Oktober 2024, sekira pukul 02.00 WIB.
Atas kejadian tahanan kabur, Polres Tegal langsung melakukan penyelidikan intensif dan menetapkan enam tahanan tersebut dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal itu disampaikan Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah saat konferensi pers yang didampingi Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah dan Kasi Humas Ipda Henry Ade Birawan, Jum'at sore 25 Oktober 2024.
Menurut Kapolres, saat ini Satreskrim Polres Tegal tengah berupaya menangkap kembali keenam tahanan yang kabur dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
"Kami berharap rekan-rekan media juga bisa menyampaikan kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan tahanan kabur yang menjadi DPO segera melaporkan ke Polres Tegal," ujar Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, dari enam tahanan yang kabur, empat diantaranya merupakan kasus narkoba dan dua lainnya kasus pencurian.
Keenam tahanan kabur diantaranya RN (kasus narkoba), TB (kasus narkoba), NZR (kasus narkoba), AJ (kasus narkoba), SU (kasus pencurian), dan WS (kasus pencurian).
"Saat mereka menggali lantai, modus operandinya yaitu dengan mengelabui petugas jaga, salah satunya dengan menghalangi CCTV. Mereka menjebol tembok yang langsung berdampingan dengan rumah penduduk," jelas Kapolres.
Ditambahkan AKBP Andi, konstruksi bangunan ruang tahanan yang sudah termakan usia juga menjadi salah satu faktor dijebolnya tembok ruang tahanan. Mereka melakukan penggalian dengan menggunakan kayu runcing berukuran 10 cm.
"Bagian yang digali yaitu 4 keramik berukuran 40 cm, terletak diantara kamar mandi dan tempat tidur, posisinya persis dengan tembok luar," ungkap Kapolres.
Kemudian tanah bekas galian tersebut dimasukan ember bekas dan disimpan di celah kamar mandi ruang tahanan.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa kayu runcing yang dibalut dengan kain dan alat pukul dari botol bekas minuman yang diisi dengan tanah.
Polres Tegal saat ini juga menyebar foto para tahanan yang kabur dan apabila ada yang mengetahui bisa melaporkan dengan menghubungi di nomor 085842001981.***