SuaraPantura.com - Gerak cepat Polres Tegal dalam merespon insiden pelarian enam tahanan membuahkan hasil signifikan.
Tiga dari enam pelaku yang melarikan diri dari ruang tahanan (Rutan) Polres Tegal pada Jumat dinihari 25 Oktober 2024, berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan personel Polres Tegal di berbagai lokasi berbeda.
Mereka ditangkap kurang dari 24 jam setelah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tegal.
Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, memimpin langsung upaya pencarian dengan koordinasi ketat bersama jajaran kepolisian lainnya.
Kapolres menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap tiga tahanan lain yang masih buron terus dilakukan, dengan harapan seluruh tahanan dapat segera kembali diamankan.
"Kami berkomitmen untuk terus mengupayakan yang terbaik dalam menjaga keamanan wilayah dan segera menangkap para tahanan yang tersisa," ujar AKBP Andi M. Indra Waspada, Sabtu 26 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengapresiasi kerja keras para anggota yang tanpa kenal lelah melakukan pengejaran. Dukungan dan kepercayaan masyarakat dalam memberikan informasi juga menjadi kunci dalam keberhasilan penangkapan ini.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa upaya pengejaran terhadap pelaku yang masuk DPO terus dilakukan dengan melibatkan berbagai satuan dan koordinasi lintas wilayah.
"Kami berharap tiga tahanan yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri," pungkasnya.***