SuaraPantura.com - Tim dari Polres Tegal berhasil mengamankan kembali satu orang tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tegal, Sabtu 26 Oktober 2024 malam. Tahanan bernama Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sugeng tersebut ditangkap di kediamannya di wilayah Lebaksiu.
Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, memimpin langsung pengejaran terhadap tahanan yang kabur. Dalam keterangannya mengungkapkan, bahwa pihaknya berhasil menangkap Rahmat setelah dilakukan pengintaian dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak.

