SuaraPantura.com - Media sosial kini tengah hangat memperbincangkan demam 'Ormas minta THR' kepada lembaga pemerintah maupun swasta di beberapa wilayah Indonesia.
Kabupaten Brebes pun tak luput dari ulah sekelompok oknum yang mengatasnamakan Organisasi Masyarakat (Ormas) namun meresahkan masyarakat.
Kali ini seorang pengusaha ritel modern di Desa Purwodadi Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes, Aristianto Zamzami mengeluhkan tempat usahanya yang notabene sudah mengantongi ijin tempat usaha bebas parkir atau parkir gratis namun hendak dikelola berbayar oleh oknum Ormas.
"Awalnya mereka (Ormas) mengajukan surat permohonan kemitraan jasa parkir, namun saat kita menyatakan keberatan mereka malah tidak terima," Ungkap Zami.
Bahkan saat melontarkan keberatan kepada Ormas tersebut, dirinya mengaku mendapat intimidasi dan fitnah terhadap usahanya.
"Secara pribadi, saya merasa diintimidasi, perbuatan tidak menyenangkan dan merendahkan, serta difitnah bahwa usaha saya mematikan pasar tradisional," tambah Zami.
Dirinya menyayangkan ulah oknum Ormas tersebut yang membuat iklim usaha dan investasi di Kabupaten Brebes menjadi tidak sehat.
Ia berharap pihak Pemerintah Kabupaten Brebes maupun Aparat Penegak Hukum cepat bertindak.
"Iklim usaha dan investasi jadi tidak sehat, harapannya pihak Pemkab Brebes maupun Aparat Penegak Hukum segera bertindak karena ini sudah sangat meresahkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum," tegas Zami.
***