Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Buntut Ormas Minta Parkir, Ketua Ormasnya Anggota DPRD, Kini Diadukan ke Badan Kehormatan DPRD Brebes

Tim Suara Pantura 01•
Seputar Bregas

SuaraPantura.com - Merasa mendapat intimidasi akibat menolak tempat usahanya dibuat parkir dadakan oleh salah satu ormas, Owner minimarket ritel modern di Desa Purwodadi Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes, Aristianto Zamzami mengadukan ketua ormas yang merupakan salah satu anggota DPRD berinisial AA, kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Brebes.

Kuasa Hukum Pengusaha minimarket yang bernama Muhammad Soleh yg biasa akrab di Pantura di panggil sebagai Cak Soleh Advokat melalui keterangan tertulisnya menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

Awalnya ketua ormas yang juga salah satu anggota DPRD Kabupaten Brebes tersebut sekitar bulan maret 2025 mengajukan kemitraan parkir di minimarket, namun setelah pemilik minimarket mengajukan keberatan, oknum tersebut malah tidak terima. Padahal klien kami sudah mengantongi ijin tempat usaha bebas parkir atau parkir gratis, namun hendak dikelola berbayar oleh oknum yg bersangkutan.

Transaksi Nontunai Brebes Diproyeksikan Capai 82 Persen, QRIS Hadir di 17 Pasar Daerah
Baca Juga · Seputar Bregas
Transaksi Nontunai Brebes Diproyeksikan Capai 82 Persen, QRIS Hadir di 17 Pasar Daerah

Bahkan usai kejadian tersebut Pengusaha mendapatkan intimidasi dan adanya dugaan "Pencemaran Nama Baik terhadap klien kami". Yang mengatakan bahwa usaha klien kami telah mematikan pasar tradisional di Desa tersebut. Faktanya, dengan adanya minimarket klien kami justru menciptakan Multiplaer Effect terhadap pelaku UKM/UMKM terhadap masyarakat sekitar yang ada di Desa tersebut.

"Klien kami merasa resah terhadap oknum DPRD Brebes tersebut yang membuat iklim usaha dan investasi di Kabupaten Brebes menjadi tidak sehat, " ungkap Cak Soleh selaku Advokat di Pantura.

Bupati Tegal Ajak Ulama Perangi Stigma TBC dan HIV/AIDS di Slawi
Baca Juga · Seputar Bregas
Bupati Tegal Ajak Ulama Perangi Stigma TBC dan HIV/AIDS di Slawi

Kuasa Hukum menilai tindakan oknum anggota DPRD Brebes tersebut sudah diluar batas kewajaran dan berpotensi merupakan tindak pidana, bahkan melanggar Kode Etik sebagai anggota DPRD Brebes.

"Telah terjadinya peristiwa yang patut diduga merupakan tindak pidana dan aduan kode etik oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Brebes, ungkap Cak Soleh.

RSUD Ir Soekarno Sambangi Warga Ciduwet Penderita Luka Kronis Lewat Nakes Door to Door
Baca Juga · Seputar Bregas
RSUD Ir Soekarno Sambangi Warga Ciduwet Penderita Luka Kronis Lewat Nakes Door to Door

"Tentunya kami selaku Kuasa Hukum dari Pengusaha minimarket tersebut, akan melakukan upaya-upaya hukum dengan melayangkan surat aduan yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Brebes dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Brebes. Termasuk aduan di internal partai yang mengusung oknum tersebut dari tingkat Kabupaten, Propinsi hingga Pusat," tambahnya.
***

Tags:
#badan kehormatan#brebes#anggota dprd#ormas minta parkir
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…