Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Mobil Dirampas Debt Kolektor Saat Hendak Jenguk Orang Sakit, Pemilik Lapor Polisi

Tim Suara Pantura 05•
Seputar Bregas

SuaraPantura.com - Perampasan mobil Daihatsu Xenia berwarna merah metalik dengan nomor polisi AD 1357 CA dialami oleh Aris Setiawan warga Rawamangu Kelurahan Merden Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara, Rabu (23/07/2025) siang.

Mobil tersebut dirampas oleh seorang berinisial RSS bersama beberapa rekannya pada saat mobil mengalami kerusakan di bengkel yang berlokasi di Desa Kaligayam Kecamatan Talang Kabupaten Tegal. RRS datang ke bengkel tersebut mengaku sebagai debt kolektor dari leasing TF mau menarik paksa mobil Daihatsu Xenia 2012 warna merah dengan alasan nunggak angsuran kredit.

"Pada saat itu mobil sedang dibawa oleh saudaraku, Andri Setiawan untuk kepentingan menjenguk saudaranya yang sedang sakit. Mobil sempat mengalami kerusakan mesin lalu dibawa ke bengkel atas ijin saya, pada saat di bengkel itulah RRS datang mengaku sebagai debt kolektor kantor pembiayaan TF mengambil paksa mobil saya. Saudaraku belum sempat memberitahu, tanpa sepengetahuan saya, dia ambil mobil itu, padahal sampai sekarang belum ada surat peringatan atau pemberitahuan dari pihak leasing" terang Aris kepada SuaraPantura.com, Senin (28/07/2025) siang.

RSUD Ir Soekarno Sambangi Warga Ciduwet Penderita Luka Kronis Lewat Nakes Door to Door
Baca Juga · Seputar Bregas
RSUD Ir Soekarno Sambangi Warga Ciduwet Penderita Luka Kronis Lewat Nakes Door to Door

Aris bersama LSM Harimau Tegal Raya dan Kantor Hukum DCF telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Resort Tegal, Sabtu (26/07/2025).

Baca Juga · Seputar Bregas
Satlantas Brebes Jenguk Korban Kecelakaan di RSUD, Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

"Pihak leasing terutama debt kolektor tidak memiliki kewenangan untuk merampas atau menyita kendaraan yang menunggak angsuran. Yang memiliki kewenangan menyita atau merampas kendaraan kredit macet adalah pengadilan," ujar Jefri Adi Hermanto, Divisi Hukum LSM Harimau.

Baca Juga · Seputar Bregas
Rumah Ambruk di Surokidul Tegal, Anak 7 Tahun Meninggal Dunia

Saat jurnalis SuaraPantura.com mendatangi kantor pembiayaan TF cabang Kota Tegal yang berlokasi di Jalan Kapten Sudibyo Kelurahan Debong Lor Kecamatan Tegal Barat untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut, pihak customer service mengatakan pimpinan sedang meeting dengan kantor pusat tidak bisa ditemui.

"Maaf pak, ini Pak Adit lagi meeting zoom dengan kantor pusat jadi tidak bisa ditemui, itu kan customer cabang Wonosobo jadi ditanyakan ke cabang Purwokerto karena mergernya kesitu, kalau terkait nasabah dibawa kesini (kantor) itu cuma pinjam tempat saja. Biasanya kalau seperti itu dari pihak eksternal yang melakukan penarikan," ucap salah satu customer service yang tidak bersedia menyebut nama.

Tags:
#tegal#polisi#dept kolektor
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…