SuaraPantura.com - Perampasan mobil Daihatsu Xenia berwarna merah metalik dengan nomor polisi AD 1357 CA dialami oleh Aris Setiawan warga Rawamangu Kelurahan Merden Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara, Rabu (23/07/2025) siang.
Mobil tersebut dirampas oleh seorang berinisial RSS bersama beberapa rekannya pada saat mobil mengalami kerusakan di bengkel yang berlokasi di Desa Kaligayam Kecamatan Talang Kabupaten Tegal. RRS datang ke bengkel tersebut mengaku sebagai debt kolektor dari leasing TF mau menarik paksa mobil Daihatsu Xenia 2012 warna merah dengan alasan nunggak angsuran kredit.
"Pada saat itu mobil sedang dibawa oleh saudaraku, Andri Setiawan untuk kepentingan menjenguk saudaranya yang sedang sakit. Mobil sempat mengalami kerusakan mesin lalu dibawa ke bengkel atas ijin saya, pada saat di bengkel itulah RRS datang mengaku sebagai debt kolektor kantor pembiayaan TF mengambil paksa mobil saya. Saudaraku belum sempat memberitahu, tanpa sepengetahuan saya, dia ambil mobil itu, padahal sampai sekarang belum ada surat peringatan atau pemberitahuan dari pihak leasing" terang Aris kepada SuaraPantura.com, Senin (28/07/2025) siang.

