Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng : Gaji Pekerja Tidak Sesuai UMR Belum Tentu Kena Sanksi

Tim Suara Pantura 03•
Seputar Bregas

SuaraPantura.com - Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, dokter Messy Widiastuti mengatakan penyedia tenaga kerja yang melanggar aturan terkait gaji pekerja tidak sesuai dengan UMR belum tentu terkena sanksi. Menurutnya, pemberian gaji harus disesuaikan dengan beban kerja atau volume pekerjaan.

Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah membidangi Kesejahteraan Rakyat, yang meliputi urusan ketenagakerjaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, kepemudaan dan olahraga, keagamaan, kebudayaan, sosial, kesehatan, transmigrasi, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pengendalian penduduk.

Baca Juga · Seputar Bregas
Rumah Ambruk di Surokidul Tegal, Anak 7 Tahun Meninggal Dunia

"Kalau tadi belum tentu dikasih sanksi, gajinya itu sesuai dengan volume pekerjaan, kalau volume pekerjaan sedikit ya tidak bisa sesuai dengan UMR,  harus ada volumenya sesuai dengan pekerjaan yang ditentukan, contohnya tenaga kerja rumah tangga, kan tidak mungkin gajinya sesuai UMR," ucap Messy, saat acara FGD Penyebarluasan Informasi Peluang,  Mekanisme dan Prosedur Kerja di Kantor Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, Senin (13/10/2025).

Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa
Baca Juga · Seputar Bregas
Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa

Berbeda dengan dokter Messy, Subkoor Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah, Ardi Nugroho mengatakan tenaga kerja di wilayah Provinsi Jateng harus sesuai dengan UMR Jateng.

Raih 91,94 Persen, Bapenda Tegal Kejar Piutang Tanah Bengkok demi Target PBB-P2 100 Persen
Baca Juga · Seputar Bregas
Raih 91,94 Persen, Bapenda Tegal Kejar Piutang Tanah Bengkok demi Target PBB-P2 100 Persen

"Yang tidak sesuai UMR Provinsi Jateng nanti bisa diadukan ke  Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Tegal atau Dinas Tenaga Kerja Provinsi," kata Ardi kepada awak media.

wartawan : Pranoto Susilo

Tags:
#provinsi jawa tengah#upah tenaga kerja#dprd provinsi jateng
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…