Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Tarif Air PDAM Kota Tegal Naik, Tedi : Tidak Hanya Berbisnis Dengan Rakyat, Tapi Menghisap Rakyat

Tim Suara Pantura 01•
Seputar Bregas

SuaraPantura.com - Kenaikan tarif di PDAM Kota Tegal banyak dikeluhkan warga.

Hal ini disampaikan oleh salah satu ketua RT di Wilayah Tegalsari, Tedi Priono. Ia menyampaikan bahwa banyak warganya yang mengeluhkan kenaikan tarif ini.

"Kenaikan tarif PDAM yang diterapkan mulai tagihan bulan Januari 2023 sangat meresahkan dan membebani masyarakat, warga kami juga banyak yang mengeluh," ungkap Tedi kepada Suara Pantura pada Selasa, 21 Februari 2023.

Selain itu, pengenaan tarif berdasarkan batas pemakaian minimal 10 kubik ini dinilainya jelas tidak rasional dan sangat merugikan masyarakat.

Kunjungi Lapas Brebes, Hakim Wasmat PN Brebes Apresiasi Pembinaan Warga Binaan
Baca Juga · Seputar Bregas
Kunjungi Lapas Brebes, Hakim Wasmat PN Brebes Apresiasi Pembinaan Warga Binaan

"Ada warga kami yang rumahnya kosong dan tidak ditinggali harus tetap bayar tagihan air 10 kubik, ini kan ngga rasional, jelas ini merugikan masyarakat, PDAM ini jelas tidak hanya sedang berbisnis dengan Rakyat, tapi juga menghisap Rakyat," tegas Tedi.

Tedi pun kini bersama warganya menolak tegas kenaikan tarif air dan pengenaan tagihan minimal 10 kubik air di PDAM Kota Tegal.

Ia meminta kebijakan ini segera dicabut, jika tidak, Tedi berjanji akan menghimpun dukungan dan turun ke jalan bersama masyarakat yang jengah dengan kebijakan tersebut.

UMUS Brebes Wisuda 331 Lulusan, Kukuhkan Enam Lulusan Perdana Magister Manajemen
Baca Juga · Seputar Bregas
UMUS Brebes Wisuda 331 Lulusan, Kukuhkan Enam Lulusan Perdana Magister Manajemen

"Kami meminta PDAM Kota Tegal segera mencabut kebijakan kenaikan tarif air dan penerapan minimal tagihan 10 kubik air, jika tidak, kami siap menghimpun dukungan rakyat ubtuk turun ke jalan," tandasnya.

Sebelumnya, kebijakan kenaikan tarif PDAM Kota Tegal ini juga mendapat sorotan dari DPRD Kota Tegal.

Komisi II DPRD Kota Tegal sudah menyampaikan agar kebijakan tersebut ditinjau kembali.

Tebing Sungai Pedes Ambrol, Warga Kutamendala Brebes Usulkan Penahan Tebing
Baca Juga · Seputar Bregas
Tebing Sungai Pedes Ambrol, Warga Kutamendala Brebes Usulkan Penahan Tebing

Komisi II DPRD Kota Tegal melalui Ansori Faqih mengatakan walaupun dari pihak PDAM mengatakan berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020, tetapi Komisi II DPRD Kota Tegal berpandangan bahwa itu sesungguhnya adalah kelayakan keluarga untuk kebutuhan air bersih adalah 10 kubik, bukan berarti harus membayar 10 kubik.

"Logika berfikir sederhana, masa iya orang hanya menggunakan 5 kubik tapi harus membayar 10 kubik. Itu menjadi pemikiran Komisi II DPRD Kota Tegal, supaya ditinjau kembali. Mudah-mudahan dari PDAM memahami keluhan dan jeritan masyarakat Kota Tegal," ungkap Ansori Faqih.
***

Tags:
#tokoh pemuda#kenaikan tarif pdam kota tegal
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…