SuaraPantura.com - Kenaikan tarif di PDAM Kota Tegal banyak dikeluhkan warga.
Hal ini disampaikan oleh salah satu ketua RT di Wilayah Tegalsari, Tedi Priono. Ia menyampaikan bahwa banyak warganya yang mengeluhkan kenaikan tarif ini.
"Kenaikan tarif PDAM yang diterapkan mulai tagihan bulan Januari 2023 sangat meresahkan dan membebani masyarakat, warga kami juga banyak yang mengeluh," ungkap Tedi kepada Suara Pantura pada Selasa, 21 Februari 2023.
Selain itu, pengenaan tarif berdasarkan batas pemakaian minimal 10 kubik ini dinilainya jelas tidak rasional dan sangat merugikan masyarakat.
"Ada warga kami yang rumahnya kosong dan tidak ditinggali harus tetap bayar tagihan air 10 kubik, ini kan ngga rasional, jelas ini merugikan masyarakat, PDAM ini jelas tidak hanya sedang berbisnis dengan Rakyat, tapi juga menghisap Rakyat," tegas Tedi.
Tedi pun kini bersama warganya menolak tegas kenaikan tarif air dan pengenaan tagihan minimal 10 kubik air di PDAM Kota Tegal.
Ia meminta kebijakan ini segera dicabut, jika tidak, Tedi berjanji akan menghimpun dukungan dan turun ke jalan bersama masyarakat yang jengah dengan kebijakan tersebut.
"Kami meminta PDAM Kota Tegal segera mencabut kebijakan kenaikan tarif air dan penerapan minimal tagihan 10 kubik air, jika tidak, kami siap menghimpun dukungan rakyat ubtuk turun ke jalan," tandasnya.
Sebelumnya, kebijakan kenaikan tarif PDAM Kota Tegal ini juga mendapat sorotan dari DPRD Kota Tegal.
Komisi II DPRD Kota Tegal sudah menyampaikan agar kebijakan tersebut ditinjau kembali.
Komisi II DPRD Kota Tegal melalui Ansori Faqih mengatakan walaupun dari pihak PDAM mengatakan berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020, tetapi Komisi II DPRD Kota Tegal berpandangan bahwa itu sesungguhnya adalah kelayakan keluarga untuk kebutuhan air bersih adalah 10 kubik, bukan berarti harus membayar 10 kubik.
"Logika berfikir sederhana, masa iya orang hanya menggunakan 5 kubik tapi harus membayar 10 kubik. Itu menjadi pemikiran Komisi II DPRD Kota Tegal, supaya ditinjau kembali. Mudah-mudahan dari PDAM memahami keluhan dan jeritan masyarakat Kota Tegal," ungkap Ansori Faqih.
***