Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Tarif Air PDAM Kota Tegal Lebih Mahal dari Jakarta? Fauzan : Perusahaan Gagal Kelola, Direktur Mundur Saja!

Tim Suara Pantura 01•
Seputar Bregas

SuaraPantura.com - Kenaikan tarif air di PDAM Kota Tegal menuai banyak reaksi salah satunya dari aktivis Kota Tegal, Fauzan Jamal.

Fauzan menilai kenaikan tarif air dan pengenaan minimal tagihan 10 meter kubik itu tidak berkeadilan dan sangat memberatkan masyarakat.

"Kenaikan tarif dan pengenaan tagihan minimal 10 meter kubik ini jelas memberatkan masyarakat," ungkap Fauzan kepada Suara Pantura pada Selasa, 21 Februari 2023.

Ia bahkan membandingkan tarif PDAM Kota Tegal dengan PDAM di Jakarta yang ternyata menurutnya lebih malah mahal di Kota Tegal.

Pengenaan tarif di PAM Jaya Jakarta juga tidak menerapkan minimal tagihan 10 meter kubik air.

Fauzan mencontohkan, jika tarif untuk kelas rumah tangga sederhana di Jakarta hanya 3.550/meter kubik sementara di Kota Tegal Rumah Tangga A sudah 3.600/meter kubik.

" Padahal biaya UMK di Jakart tinggi tapi tarif airnya lebih murah, sementara Kota Tegal yang UMK nya kecil harus menanggung biaya air yang lebih mahal, ini jelas tak berkeadilan," terang Fauzan.

Selain itu, penerapan tagihan minimal 10 meter kubik juga dinilainya sebagai pemerasan struktural terhadap masyarakat. Sebab misalkan masyarakat miskin menggunakan air kurang dari 10 meter kubik akan tetap diminta membayar tagihan sebesar 10 meter kubik.

RSUD Ir Soekarno Sambangi Warga Ciduwet Penderita Luka Kronis Lewat Nakes Door to Door
Baca Juga · Seputar Bregas
RSUD Ir Soekarno Sambangi Warga Ciduwet Penderita Luka Kronis Lewat Nakes Door to Door

"Penerapan tagihan minimal 10 meter kubik ini jelas pemerasan struktural terhadap masyarakat Kota Tegal," tegas Fauzan.

Fauzan bahkan menyebut PDAM Kota Tegal gagal kelola, sebab hanya berpikir menaikkan tarif air namun gagal menekan kebocoran air secara maksimal.

" Sudah barang tentu itu perusahaan gagal kelola yang hanya berpikir menaikkan tarif tapi gagal menekan angka kebocoran air secara maksimal," tukasnya.

Ia juga meminta kepada Direktur PDAM Kota Tegal lebih baik mundur daripada karena mengeluarkan kebijakan yang menyusahkan masyarakat.

"Direkturnya lebih baik mundur sajalah daripada mengeluarkan kebijakan yang hanya menyusahkan masyarakat," terangnya.

Terpisah, Menanggapi persoalan kenaikan tarif di PDAM Kota Tegal, Mantan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Kota Tegal, Tatang Suwandi menilai sebenarnya PDAM Kota Tegal tak perlu menaikan tarif.

"PDAM Kota Tegal, belum urgent untuk kenaikan tarif dasar , karena PDAM belum ada pengolahan air bersih," Ungkap Tatang kepada Suara Pantura pada Selasa, 21 Februari 2023.

Baca Juga · Seputar Bregas
Satlantas Brebes Jenguk Korban Kecelakaan di RSUD, Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Menurut Tatang, ada banyak cara untuk mengoptimalkan  pendapatan PDAM Kota Tegal selain melalui kenaikan tarif.

Tatang menggambarkan, kenaikan tarif ditengah kondisi kebocoran air yang masih tinggi jelas tidak efektif.

Menurutnya jika PDAM mau, hanya dengan menekan kebocoran air 10 persen saja, PDAM Kota Tegal bisa memperoleh pendapatan sebesar 700 juta sampe 1 Miliar per bulan.

" Dengan menekan kebocoran 10 persen saja , PDAM Kota Tegal Saya estimasi bisa mendapatkan margin 700juta  hingga 1 M perbulannya," terangnya.

Sementara salah satu ketua RT di Wilayah Tegalsari, Tedi Priono pun menyampaikan bahwa banyak warganya yang mengeluhkan kenaikan tarif ini.

"Kenaikan tarif PDAM yang diterapkan mulai tagihan bulan Januari 2023 sangat meresahkan dan membebani masyarakat, warga kami juga banyak yang mengeluh," ungkap Tedi kepada Suara Pantura pada Selasa, 21 Februari 2023.

Selain itu, pengenaan tarif berdasarkan batas pemakaian minimal 10 kubik ini dinilainya jelas tidak rasional dan sangat merugikan masyarakat.

Baca Juga · Seputar Bregas
Rumah Ambruk di Surokidul Tegal, Anak 7 Tahun Meninggal Dunia

"Ada warga kami yang rumahnya kosong dan tidak ditinggali harus tetap bayar tagihan air 10 kubik, ini kan ngga rasional, jelas ini merugikan masyarakat, PDAM ini jelas tidak hanya sedang berbisnis dengan Rakyat, tapi juga menghisap Rakyat," tegas Tedi.

Tedi pun kini bersama warganya menolak tegas kenaikan tarif air dan pengenaan tagihan minimal 10 kubik air di PDAM Kota Tegal.

Ia meminta kebijakan ini segera dicabut, jika tidak, Tedi berjanji akan menghimpun dukungan dan turun ke jalan bersama masyarakat yang jengah dengan kebijakan tersebut.

"Kami meminta PDAM Kota Tegal segera mencabut kebijakan kenaikan tarif air dan penerapan minimal tagihan 10 kubik air, jika tidak, kami siap menghimpun dukungan rakyat ubtuk turun ke jalan," tandasnya.

Sebelumnya, kebijakan kenaikan tarif PDAM Kota Tegal ini juga mendapat sorotan dari DPRD Kota Tegal.

Komisi II DPRD Kota Tegal sudah menyampaikan agar kebijakan tersebut ditinjau kembali.

Komisi II DPRD Kota Tegal melalui Ansori Faqih mengatakan walaupun dari pihak PDAM mengatakan berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020, tetapi Komisi II DPRD Kota Tegal berpandangan bahwa itu sesungguhnya adalah kelayakan keluarga untuk kebutuhan air bersih adalah 10 kubik, bukan berarti harus membayar 10 kubik.

"Logika berfikir sederhana, masa iya orang hanya menggunakan 5 kubik tapi harus membayar 10 kubik. Itu menjadi pemikiran Komisi II DPRD Kota Tegal, supaya ditinjau kembali. Mudah-mudahan dari PDAM memahami keluhan dan jeritan masyarakat Kota Tegal," ungkap Ansori Faqih.
***

Tags:
#fauzan jamal#tarif air pdam kota tegal lebih mahal dari jakarta
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…