Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Jembatan Masih Tahap Perbaikan, Truk Pertambangan di Pemalang Nekat Melintas

Tim Suara Pantura 06•
Seputar Bregas

SuaraPantura.com - Jembatan Kali Wadas yang ada di ruas Bantar Bolang-Kalitorong sempat mengalami kerusakan karena pondasinya tergerus arus air dan membuat akses jalan tersebut ditutup untuk kendaraan roda empat.

Baru-baru ini, jembatan tersebut sudah selesai diperbaiki. Kendaraan roda empat sudah bisa melintas. Rambu-rambu terpasang dalam jembatan muatan maksimal 2 ton.

Namun ditemukan dump truk bermuatan penuh (melebihi bak) melintas melewati jembatan tersebut yang videonya beredar dan diterima redaksi pada Selasa, 9 Mei 2023. Diduga muatan tersebut overload dan menyalahi aturan.

Menanggapi hal ini, Kabid Bina Marga DPU TR Kabupaten Pemalang, Abdul Muiz menyampaikan bahwa ruas Bantar Bolang-Kalitorong merupakan jalan Kabupaten yang masuk kategori III sesuai dengan UU 22 Tahun 2009 Pasal 19 ayat 2 dan Pasal 125 tentang klasifikasi kelas jalan.

RSUD Ir Soekarno Sambangi Warga Ciduwet Penderita Luka Kronis Lewat Nakes Door to Door
Baca Juga · Seputar Bregas
RSUD Ir Soekarno Sambangi Warga Ciduwet Penderita Luka Kronis Lewat Nakes Door to Door

Ia menjalaskan bahwa Jalan Kelas III tersebut yang diperbolehkan lewat adalah kendaraan dengan muatan sumbu paling berat adalah 8 ton.

" Jalan Kelas III dimana yang diperbolehkan lewat adalah kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2,1 m, ukuran panjang tidak melebihi 9 m, ukuran paling tinggi kendaraan 3,5 m, dan muatan sumbu terberat 8 ton." Jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Jembatan kaliwadas baru selesai direhab dikarenakan rusak tergerus pondasinya.

Baca Juga · Seputar Bregas
Satlantas Brebes Jenguk Korban Kecelakaan di RSUD, Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Menurutnya Jembatan yang ada di ruas jalan Bantar Bolang-Kalitorong saat ini sudah aman untuk dilewati sesuai dengan kelas jalannya.

"Saat ini umur beton sudah 21 hari lebih , dengan mutu beton yg digunakan K-300.
Rambu peringatan muatan max 2 ton dibuat saat umur beton 14 hari,Jadi untuk saat ini jembatan sudah aman untuk dilewati sesuai dengan kelas jalan," Ungkapnya.

Muiz juga menjelaskan Salah satu penyebab kerusakan infrastruktur adalah adanya beban yang berlebih dari yang dipersyaratkan.

Baca Juga · Seputar Bregas
Rumah Ambruk di Surokidul Tegal, Anak 7 Tahun Meninggal Dunia

Lebih lanjut ia menyebutkan berkaitan dengan pembatasan muatan berlebih menjadi kewenangan dari Dinas Perhubungan.

" Untuk pembatasan muatan berlebih (ODOL/ over load over dimension) merupakan kewenangan dinas perhubungan," Jelas Muiz.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang Muminun saat dikonfirmasi berkaitan dengan pembatasan muatan dan Amdal lalu lintas (Amdalalin) belum memberikan keterangan.
*** (Abimanyu)

Tags:
#bantarbolang#kalitorong#pertambangan#pemalang
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…