SuaraPantura.com - Meski berstatus PPKM Level 2 razia masker di Brebes masih dilakukan oleh tim gabungan gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes.
Komandan Koramil (Danramil) 14 Banjarharjo Kapten Cpl. A Chaerul Huda mengatakan razia masker yang dilakukan dalam rangka penegakan protokol kesehatan (prokes).
"Razia masker ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap memakai masker saat beraktivitas, sehingga penyebaran Cobid-19 dapat diputus," kata Chaerul Huda, Kamis 18 November 2021.
Ia menjelaskan meskipun Kabupaten Brebes berdasarkan instruksi Mendagri No. 60 tahun 2021 ditetapkan berstatus PPKM Level 2, namun diharapkan masyarakat tidak lengah.
"Kita tidak boleh lengah, masyarakat tetap harus patuh prokes karena pandemi belum berakhir," jelasnya.
Tim gabungan yang terdiri dar TNI, Polri, dan Satpol PP Kecamatan Banjarharjo merazia pengguna jalan, selain itu juga dilakukan pada tempat-tempat pelayanan umum dan pertokoan.
"Dalam konteksnya razia tetap dilakukan secara humanis. Bagi yang terjaring akan diberikan teguran lisan dan diberikan masker," ucapnya.
Danramil Banjarharjo ini juga mengapresiasi masyarakat Brebes karena turunnya status itu juga tak terlepas dari peran serta masyarakat yang bersedia divaksinasi dan patuh prokes 3M.***
Artikel ini telah tayang di Kabar Tegal dengan judul "Masuk Zona PPKM Level 2, Razia Masker Masih Dilakukan di Wilayah Brebes"