SuaraPantura.com – Kota Tegal. Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Kota Tegal secara tegas mengkritisi Anggaran pengaspalan alun-alun Tegal senilai 5 Milyar.
Hal ini disampaikan dalam pandangan umum terhadap pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah kota tegal tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) kota Tegal tahun anggaran 2022.
Dalam sorotan FPAN poin 3 yang dibacakan oleh Hj. Nur Fitriani, SE. Akt., FPAN secara khusus mempertanyakan anggaran 5M pengaspalan Alun-alun Kota Tegal.
“ Fraksi PAN menyoroti terkait anggaran pengaspalan senilai 5M di area alun alun, kami mempertanyakan terkait hal itu, apakah urgenitasnya sampai harus memakan biaya yang sangat tinggi untuk pengaspalan di sekitar alun alun? Jika dipersiapkan untuk event balap motor atau mobil, seberapa volumenya? Apakah berbanding lurus terhadap dampak dan pertumbuhan ekonomi yang ditimbulkan mengingat alun alun adalah jantung kota Tegal.” demikian tertulis dalam point 3.
Selain persoalan pengaspalan alun-alun, FPAN juga menyoroti persoalan lain seperti Pendidikan, Persoalan keperempuanan dan anak, kawasan kumuh, sanitasi, kesehatan dll.
FPAN berharap Pemandangan Umum yang disampaikan oleh semua Fraksi di DPRD Kota Tegal tidak hanya terakomodir dalam jawaban Walikota Tegal saja, akan tetapi juga dapat menjadi acuan dan terakomodir dalam anggaran tahun 2022.