SuaraPantura.com - Pemerintah Pusat menerapkan kebijakan PPKM level 3 serentak di seluruh wilayah Indonesia menjelang Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Tegal dengan melakukan penutupan di beberapa ruas jalan.
Pemkot Tegal sendiri berencana melakukan penutupan serentak di beberapa ruas jalan mulai pertengahan desember 2021.
Namun baru baru ini, Minggu (28/11) sempat viral beredar secara berantai di beberapa media sosial rekaman video Warga yang bergotong royong membongkar penutup jalan pada trotoar Kota Tegal.

