SuaraPantura.com - Dinilai gagal menyampaikan aspirasi warganya terkait pembukaan portal jalan di Kota Tegal, DPRD Kota Tegal kini akan dikirimi kutang oleh salah seorang aktivis Kota Tegal, Fauzan Jamal, S.Ag.
Sabtu (4/12) Fauzan Jamal mengatakan, bahwa warga sudah muak melihat jalan yang diportal sehingga mengganggu aktifitas warga.
"Warga Kota Tegal sudah muak dengan Portal Jalan yang mengganggu aktifitas mereka, terbukti kan beberapa portal sudah dibuka paksa oleh warga yang videonya juga viral." Jelas Fauzan.
Fauzan bahkan merencanakan akan mengirimi kutang kepada lembaga DPRD Kota Tegal jika tidak mampu menyelesaikan persoalan aspirasi warga terhadap portal yang mengganggu akses jalan. Sebab aspirasi ini adalah aspirasi kecil ia beranggapan mustinya mampu diselesaikan oleh DPRD Kota Tegal.
"Jika DPRD Kota Tegal tidak mampu menyekesaikan persoalan Portal, yang hanya masalah kecil, maka dalam waktu dekat akan kami kirimi kutang," tulisnya melalui akun media sosial pribadinya.
Fauzan menilai, kebijakan portal tidak punya dasar hukum kuat sehingga mustinya tidak perlu diterapkan portalisasi jalan.
" Jangankan Perda, Perwalnya saja belum ada. Itu hanya perintah ucapan yang tak punya konsideran hukum, alasanya kawasan itu sudah menjadi kawasan wisata maka hanya pejalan kaki saja yang boleh masuk ke kawasan itu , kalau begitu Walikota nya harus jalan kaki kalau mau masuk ke Balaikota. Buat aturan harus memberi contoh jika tidak ya percuma.Terus mengklaim itu kawasan wisata dasar nya apa? , wong didalam situ ada penghuni tetap." tulis Fauzan.***