SuaraPantura.com - E-ticketing merupakan sistem tiket elektronik yang memanfaatkan teknologi jaringan dalam rangka transparansi dan efisiensi.
Sistem ini sedang diterapkan di beberapa titik retribusi di Kota Tegal.
Penerapan e-ticketing untuk tiket masuk objek wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal sendiri diluncurkan pada Kamis, 16 Agustur 2021 di Gerbang PAI.
Walikota Tegal, Dedy Yon mengatakan dirinya berharap penerapan e-ticketing ini mampu menaikan indeks digital di Kota Tegal yang tadinya 80 menjadi 85.
"Dengan hadirnya e-ticketing diharapkan indeks digital Kota Tegal naik dari 80 menjadi 85.' kata Dedy.
Dia juga menjelaskan bahwa dengan sistem pembayara elektronik, ke depan proses penerimaan retribusi maupun pajak jadi lebih transparan dan harapannya bisa naik.
" Dengan sistem pembayaran secara elektronik, semakin transparan terkait pendapatan retribusi maupun pajak. Sehingga saya berharap Pendapatan Asli Daerah Kota Tegal akan naik," Tambah Dedy.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Taufik Amrozi menjelaskan dari sekian fase proses digitalisasi 542 Kabupaten Kota di Indonesia, Kota Tegal masuk dalam 90 daftar daerah yang nilai indeksnya di atas 80.
"Dari beberapa fase inisiasi, berkembang, maju dan sekarang yang sekarang ini dari 542 kabupaten/kota, Kota Tegal masuk dalam daftar 90 daerah yang indeks nya di atas 80. Hitungannya sekitar 84 sampai 85. Insya Allah Kota Tegal bisa meraih angka itu," jelas taufik.
Taufik mendukung digitalisasi di Kota Tegal ini agar meluas dan merampah ke semua lini retribusi di Kota Tegal.
Taufik menambahkan bahwah perkembangan digital adalah keniscayaan yang musti diterima. Maka kita musti menyesuaikan dan ikut berkembang.
"Tidak bisa dipungkiri bahwa perkembangan digitalisasi harus kita terima. Apalagi saat ini lompatannya sudah signifikan," Tambah Taufik.
***