Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Kapolresta Tegal Berharap Kepercayaan Masyarakat Pada Polri Makin Meningkat

Tim Suara Pantura 02•
Seputar Bregas

SuaraPantura - Berbagai kasus tindak kejahatan berhasil diungkap oleh jajaran Polres Tegal Kota.

Kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Tegal Kota di akhir Desember 2021 diantaranya kasus penjambretan, pengeroyokan dan pelaku pembuangan bayi di Margadana Kota Tegal.

Selain menangkap pelaku kejahatan, Polres Tegal Kota juga menyita berbagai barang bukti berupa minuman keras dan petasan ilegal.

Kapolres Kota Tegal AKBP Rahmad Hidayat berharap penangkapan dan ungkap kasus oleh jajaran Polres Tegal Kota kian menambah kepercayaan masyarakat pada institusi Polri.

Menjelang perayaan kedatangan tahun baru 2022, sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai pelaku berbagai tindak kejahatan di Kota Tegal, ditangkap Sat Reskrim Polres Tegal Kota.

Penangkapan pelaku sebanyak itu diungkapkan Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat SS, saat konferensi pers berkait rilis tindak kejahatan sepanjang 2021, Kamis, 30 Desember 2021. Seperti dilansir dari SUARAMERDEKA.COM pada artikel berjudul Jelang Perayaan Tahun Baru, Polres Tegal Kota Tangkap Tujuh Pelaku Kejahatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Zaenal Arifin SIP MH, Kabag Ops Kompol Wibowo Saputra SPd SIK, Kasat Reskrim AKP Vonny Farizky SIK MH, Kasat Lantas AKP AKP Aryanindita Bagasatwika M SIK MH, dan para pejabat markas kepolisian tersebut.

"Sebelumnya kami juga sudah menyita ribuan minuman keras (Miras) dan petasan ilegal, dalam operasi tindak pidana ringan (Tipiring).

Transaksi Nontunai Brebes Diproyeksikan Capai 82 Persen, QRIS Hadir di 17 Pasar Daerah
Baca Juga · Seputar Bregas
Transaksi Nontunai Brebes Diproyeksikan Capai 82 Persen, QRIS Hadir di 17 Pasar Daerah

Dengan hasil, miras ilegal yang disita dari berbagai merek dan ukuran kemasan botol, sebanyak 3.728 botol.

Petasan dari berbagai merek, ukuran dan jenis, sebanyak 12.844 butir. Barang bukti ini sudah dimusnahkan," papar Kapolres Tegal Kota.

Menurut dia, bila peredaran miras dan petasa ilegal tidak segera ditangani, akan berbahaya dan dikhawatirkan berpotensi menganggu masyarakat.

Apalagi menjelang perayaan kedatangan tahun baru. Karena itulah, dengan berbagai tindakan kepolisian ini, juga dengan meningkatkan keamanan, diharapkan kedatangan tahun baru dan hari-hari berikutnya akan aman dan kondusif.

Dia mengungkapkan, sudah berulang kali mengimbau agar masyarakat tetap di rumah saja. Tidak berkerumun di tempat umum, atau lokasi lainnya. Karena masih pandemi Covid 19.

Apalagi kini muncul varian baru Omicron. Masyarakat diimbau agar tertib dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

Berkait dengan penangkapan tujuh pelaku tindak kriminal, menurut dia, berasal dari empat kasus yang cukup mendapat perhatian masyarakat luas.

Bupati Tegal Ajak Ulama Perangi Stigma TBC dan HIV/AIDS di Slawi
Baca Juga · Seputar Bregas
Bupati Tegal Ajak Ulama Perangi Stigma TBC dan HIV/AIDS di Slawi

Dia berharap, penangkapan para pelaku berbagai tindak kejahatan itu, kian meningkatkan kepercayaan masyarakat berkait dengan keseriusan kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

Kasus pertama yang diungkap adalah, kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anak buah kapal (ABK). Pelakunya seorang nahkoda kapal, bersama tiga ABK lainnya.

Korban mengalami luka cukup serius di tangan kanannya, dan memar berbagai bagian bagian tubuh dan wajah.

Pelaku kriminal yang diamankan adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sepeda motor.

Modusnya pelaku awalnya mencuri kunci motor korban di sebuah cafe. Kemudian pelaku membawa kabur kendaraan korban. Tapi aksi pelaku dapat ditangkap korban yang mengejarnya.

Kasus kriminal yang sempat membuat geger adalah penemuan orok atau bayi di sebuah saluran air di wilayah Kelurahan Krandon, Kecamatan Margadana.

Pelakunya adalah seorang perempuan, yang diduga setelah melahirkan kemudian membuang bayi yang baru dilahirkan hasil hubungan gelapnya dengan pacarnya di bak sampah.

RSUD Ir Soekarno Sambangi Warga Ciduwet Penderita Luka Kronis Lewat Nakes Door to Door
Baca Juga · Seputar Bregas
RSUD Ir Soekarno Sambangi Warga Ciduwet Penderita Luka Kronis Lewat Nakes Door to Door

Kemudian ada anggota keluarganya yang membuang bungkusan berisi mayat bayi itu saluran air.

Selanjutnya adalah kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yakni penjambretan yang terjadi di Jl Glatik, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.

Korbannya seorang wanita yang tengah mengendarai sepeda. Tas korban ditarik pelaku, hingga korban mengalami luka lecet karena terjatuh dari sepedanya.

"Ini kerugiannya hanya Rp 100.000. Mengapa sampai melakukan penjambretan?", tanya Kapolres Tegal Kota.

Pelaku menjawab, saat itu butuh uang untuk membeli bensin sepeda motornya. Tapi pengakuan pelaku, tak membuat penyidik mudah percaya.

Mengingat penyidik juga masih mengembangkan kasus dugaan penyambretan cukup yang belum terungkap.***(Riyono Toepra/Suaramerdeka.com)

Tags:
#polres tegal kota#kota tegal
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…