Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Beruntun, Gugatan PKL dan P3 Jaya 'Kandas', JB Fernando : Kuasa Hukum Harus Pandai..

Desky Danuaji•
Seputar Bregas

SuaraPantura.com - Gugatan class Action Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang lain yang tergabung dalam Perkumpulan Penghuni Pengusaha Jalan Jenderal Ahmad Yani (P3 JAYA) yang bersinggungan langsung dengan proyek 'Malioboro' Tegal beruntun kandas di PN Tegal.

Dalam gugatan pertama PKL, perkara Nomor50/Pdt.G/2021/PN Tgl, dengan tergugat Pemerintah Kota Tegal dan turut tergugat Dinas Pekerjaan umum Kota Tegal dan CV Dua putra Perkasa, Gugatan para PKL dinyatakan tidak memenuhi syarat gugatan perwakilan kelompok.

Gugatan didaftarkan para PKL atasnama Theocracy dkk. melalui kuasa hukumnya Elba Zuhdi, SH, CPLC, CPLCE. Dkk. dari Posbakumadin Tegal Raya.

Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa
Baca Juga · Seputar Bregas
Pemkab Tegal dan Kemendagri Genjot Enam Inovasi Sosial Desa

Akibat gugatannya ditolak karena tidak memenuhi syarat gugatan perwakilan kelompok, Para PKL pun lantas diganjar dengan membayar biaya perkara sebesar Rp 543.000,00,- (lima ratus empat puluh tiga ribu rupiah).

Untuk gugatan kedua yang diajukan oleh sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan aktivis di Kota Tegal juga malah memilih dicabut.

Raih 91,94 Persen, Bapenda Tegal Kejar Piutang Tanah Bengkok demi Target PBB-P2 100 Persen
Baca Juga · Seputar Bregas
Raih 91,94 Persen, Bapenda Tegal Kejar Piutang Tanah Bengkok demi Target PBB-P2 100 Persen

Gugatan didaftarkan P3 JAYA melalui kuasa hukumnya Agus Slamet dan Yulia Anggraini dari Kantor Hukum Humanis and Co Lawyer Tegal ke Pengadilan Negeri Tegal, Selasa 12 Oktober 2021.

Akibat pencabutan gugatan tersebut, para penggugat yang tergabung dalam Perkumpulan Penghuni Pengusaha Jalan Jenderal Ahmad Yani (P3 JAYA) tersebut diganjar untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 425.000 (Empat ratus dua puluh lima ribu rupiah).

Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Kota Tegal, Wali Kota Ajak Pemuda Patriotik dan Berempati
Baca Juga · Seputar Bregas
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Kota Tegal, Wali Kota Ajak Pemuda Patriotik dan Berempati

Menanggapi 'kandas' nya kedua gugatan tersebut, Pengacara muda JB Fernando ikut berkomentar.

Meskipun tidak mau berkomentar lebih dalam namun JB Fernando memberikan pesan kepada para Kuasa Hukum.

"Pada dasarnya kita sebagai Kuasa Hukum itu harus pandai dalam membuat dokumen atau surat, dipahami, diteliti dan dicermati legalitas kita sebagai apa" Ungkap JB Fernando.

***

Tags:
#tegal#pkl#malioboro#gugatan#kota tegal#pn#berita tegal#berita tegal hari ini#kabar tegal hari ini#kabar tegal terkini
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…