SuaraPantura.com - Sesuai Inmendagri No. 9 Tahun 2022, Kota Tegal saat ini berada pada PPKM level 3.
Tinginya kasus yang terkonfirmasi Covid-19 menjadikan Kota Tegal berada pada PPKM level 3.
PPKM level 3 Kota Tegal sendiri diberlakukan mulai Selasa 8 Februari 2022 hingga Senin 14 Februari 2022.
Beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp terkait PPKM Lvel 3 di Kota Tegal.
Begini isi pesan berantai yang beredar:
Resume Hasil Rapat Anev Vaksin hari ini Rabu, 9 Pebruari 2022, di Deviacita Polres Tegal Kota sbb:
A. Tegal kota hari ini 8 Peb 2022 : 240 org
Rawat : 35
Isoman : 205
Pasien yg dirawat di RS agar di prosentasi dng jumlah tempat tidur masing2 RS shg sama besar tg jwb dlm penanganan covid.
B. Penekanan Walikota:
1. Bsk pagi dilaks Apel 3 Pilar di Jl.Pancasila ( Alun alun Kota Tegal )
2. Seluruh portal agar ditutup lag, mulai tgl 10 Peb - 10 maret 2022 ( mulai pkl 18.00 wib - 24.00 wib tdk ada titik yg dibuka )
3. Lampu PJL akan dimatikan total wil Kota Tegal mulai tgl 10 Peb - 10 Maret 2022.
4 Cafe yg ada kursi di luar hrs dimasukkan dlm ruangan ( tdk ada makan diluar ruangan )
5. Lamongan / angkringan di bungkus tdk boleh makan ditempat
6. Obyek wisata mulai tgl 10 Peb - 30 Maret 2022 buka jam 10.00 - 17.00 wib
Dump.
Demikian isi pesan WhatsApp yang beredar di beberapa group WhatsApp.
Untuk pesan berantai terkait PPKM level 3 di Kota Tegal tersebut, Tim SuaraPantura sudah melakukan konfirmasi pada salah satu anggota Polres Kota Tegal.
Namun hingga berita ini dibuat belum ada konfirmasi dari anggota Polres Kota Tegal terkait kebenaran pesan berantai tersebut.
Dari website resmi corona.tegalkota.go.id diketahui hingga Kamis 10 Februari 2022 terkonfirmasi 285 orang terinfeksi covid-19.***