SuaraPantura.com - Enny Yuningsih adalah Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal yang lahir di Jakarta pada tanggal 13 Juni 1965.
Enny Yuningsih terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tegal di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tegal 2 dengan wilayah Kecamatan Margadana yang terdiri dari 7 kelurahan yakni Kaligangsa, Krandon, Cabawan, Kalinyamat Kulon, Margadana, Sumurpanggang dan Pesurungan Lor.
Enny Yuningsih sendiri berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan berhasil meraih kursi setelah memperoleh 1.337 suara dengan hanya mengandalkan basis kekuatan suara di Margadana. Bagaimana tidak, 88 persen suara yang ia peroleh berasal dari Kelurahan Margadana.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, 2019, dan tahun 2020, diketahui kekayaan Enny Yuningsih berkurang sekitar 400 juta, tepatnya berkurang Rp471.562.539,-
Pada LHKPN tahun 2018, Enny Yuningsih melaporkan kekayaannya Rp3.400.000.000,- lalu tahun 2019 Rp2.900.050.391, dan pada tahun 2020 sebesar Rp2.928.437.461,-.
Tercatat pasca Pemilihan Legislatif DPRD Kota Tegal, kekayaan Enny Yuningsih berkurang hampir Rp500 juta, setahun kemudian hanya bertambah sekitar Rp28 juta.
Dari LHKPN tahun 2020 diketahui kekayaan Enny Yuningsih berupa 1 bidang tanah dan bangunan seluas 1700 meter persegi di Kota Tegal senilai Rp3.503.500.000,-.
Ia memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp26.000.000,- yang berupa mobil Hyundai Wagon tahun 2003.
Enny Yuningsih diketahui tidak memiliki harta bergerak lainnya, sementara kas dan setara kas yang ia laporkan Rp537.461.
Bila dihitung total kekayaannya mencapai Rp3.530.037.461,- namun diketahui Enny Yuningsih memiliki hutang Rp601.600.000,- sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp2.928.437.461,-.***