SuaraPantura.com - Ely Farisati adalah anggota DPRD Kota Tegal yang kini menjadi Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tegal. Ia lahir di Brebes pada tanggal 10 Maret 1976
Ely Farisati terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tegal di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tegal 4 dengan wilayah Kecamatan Tegal Timur yang terdiri dari 5 kelurahan yakni Kejambon, Slerok,
Panggung, Mangkukusuman, dan Mintaragen.
Ely Farisati sendiri berasal dari Partai Amant Nasional (PAN) dan berhasil meraih kursi setelah memperoleh 1.447 suara dengan basis kekuatan suara di Panggung dan Mintaragen.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019, dan tahun 2020, diketahui kekayaan Ely Farisati berkurang sekitar 467 juta, tepatnya berkurang Rp467.482.026,-
Tidak ditemukan laporan LHKPN Ely Farisati pada tahun 2018 di situs resmi eLHKPN KPK. Pada tahun 2019 Ely Farisati melaporkan kekayaannya Rp2.475.000.000,- lalu pada tahun 2020 sebesar Rp2.007.517.974,-.
Dari LHKPN tahun 2020 diketahui kekayaan Ely Farisati berupa 2 bidang tanah dan bangunan dengan total senilai Rp2.650.000.000,-.
Ia memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp157.000.000,- berupa mobil Suzuki Ertiga tahun 2016 dan 1 unit sepeda motor Honda tahun 2013.
Ely Farisati melaporkan tidak memiliki harta bergerak lainnya, sementara kas dan setara kas yang ia miliki Rp517.974,-.
Bila dihitung total kekayaannya Rp2.807.517.974,- namun diketahui Ely Farisati memiliki hutang Rp800.000.000,- sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp2.007.517.974,-.***