SuaraPantura.com - Akhamd Satori adalah Anggota DPRD Kota Tegal yang lahir di Tegal pada tanggal 22 Desember 1966.
Akhamd Satori terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tegal di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tegal 4 dengan wilayah Kecamatan Tegal Timur yang terdiri dari 5 kelurahan yakni Kejambon, Slerok,
Panggung, Mangkukusuman, dan Mintaragen.
Akhamd Satori berasal dari Partai Demokrat dan berhasil meraih kursi setelah memperoleh 1.399 suara dengan basis kekuatan suara di Kejambon dan Slerok. Suaranya cukup merata di Panggung dan Mintaragen namun tak sebesar di kelurahan yang menjadi basis suaranya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, 2019, dan tahun 2020, diketahui kekayaan Akhmad Satori bertambah 2,8 miliar, tepatnya Rp2.823.745.024,-
Pada LHKPN tahun 2018, Akhamd Satori melaporkan kekayaannya Rp814.099.179,- lalu tahun 2019 Rp881.762.576,-, dan pada tahun 2020 Rp3.637.844.203,-.
Dari LHKPN tahun 2020 diketahui Akhmad Satori memiliki 2 bidang tanah dan bangunan seluas 1200 meter persegi senilai Rp3.535.000.000,-.
Ia memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp310.500.000,- berupa 1 unit mobil Honda Jazz, 1 unit mobil HOnda CRV, 1 unit sepeda motor Honda, dan 1 unit sepeda motor Yamaha.
Akhmad Satori melaporkan tidak memiliki harta bergerak lainnya, sementara kas dan setara kas yang ia miliki Rp42.344.203,-.
Bila dihitung total kekayaannya Rp3.887.844.203,- namun diketahui Akhmad Satori memiliki hutang Rp250.000.000,- sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp3.637.844.203,-.
Penambahan kekayaan Akhamd Satori yang cukup signifikan sejak 2018 adalah pada penambahan 1 bidang tanah dan bangunan seluas 1000 meter persegi yang nilainya mencapai Rp3 miliar.***