SuaraPantura.com - Yusuf Al Baihaqi adalah Anggota DPRD Kota Tegal yang lahir di Tegal pada tanggal 1 Desember 1990.
Yusuf Al Baihaqi terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tegal di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tegal 3 yakni Kecamatan Tegal Barat yang terdiri dari 7 kelurahan: Debong Lor, Kemandungan, Kraton,
Muarareja, Pekauman, Pesurungan Kidul dan Tegalsari.
Yusuf Al Baihaqi sendiri berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan berhasil meraih kursi setelah memperoleh 2.065 suara dengan basis kekuatan suara di Muarareja dan Tegalsari.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, 2019, dan tahun 2020, diketahui kekayaan Yusuf Al Baihaqi bertambah sektar 603 juta, tepatnya bertambah
Rp603.741.000,-.
Pada LHKPN tahun 2018, Yusuf Al Baihaqi melaporkan kekayaannya Rp60.909.000,- lalu tahun 2019 Rp196.300.000,- dan pada tahun 2020 Rp664.650.000,-.
Dari LHKPN tahun 2020 diketahui kekayaan Yusuf Al Baihaqi berupa 1 bidang tanah dan bangunan dan 1 bidang tanah senilai Rp210.000.000,-.
Ia memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp165.000.000,- yang terdiri dari 1 unit mobil Toyota Yaris dan 1 unit sepeda motor Honda.
Yusuf Al Baihaqi memiliki harta bergerak lainnya Rp289.150.000,-, sedangkan kas dan setara kas Rp500.000,-.
Tercatat Yusuf Al Baihaqi tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaannya Rp664.650.000,-.***