SuaraPantura.com - Eko Susanto adalah Anggota DPRD Kota Tegal yang lahir di Tegal pada tanggal 12 Januari 1978.
Eko Susanto terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tegal di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tegal 3 yakni Kecamatan Tegal Barat yang terdiri dari 7 kelurahan: Debong Lor, Kemandungan, Kraton,
Muarareja, Pekauman, Pesurungan Kidul dan Tegalsari.
Eko Susanto sendiri berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan berhasil meraih kursi setelah memperoleh 2.114 suara dengan basis kekuatan suara di Tegalsari.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, 2019, dan tahun 2020, diketahui kekayaan Eko Susanto berkurang sektar 3,1 miliar, tepatnya berkurangRp3.113.400.000,-.
Pada LHKPN tahun 2018, Eko Susanto melaporkan kekayaannya Rp5.029.000.000,- lalu tahun 2019 Rp1.539.000.000,- dan pada tahun 2020 Rp1.915.600.000,-.
Dari LHKPN tahun 2020 diketahui kekayaan Eko Susanto berupa 2 bidang tanah dan bangunan senilai Rp1.348.000.000,-.
Ia memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp823.000.000,- yang terdiri dari 1 unit Kapal Kayu Motor, 1 unit sepeda motor Honda dan 1 unit sepeda motor Yamaha.
Eko Susanto memiliki harta bergerak lainnya Rp403.600.000,-, sedangkan kas dan setara kas Rp27.000.000,-.
Bila ditotal kekayaannya mencapai Rp2.601.600.000, namun tercatat Eko Susanto memiliki hutang Rp686.000.000, sehingga jumlah kekayaannya Rp1.915.600.000,-.***