SuaraPantura.com - Muhammad Masruri adalah anggota DPRD Kota Tegal yang lahir di Tegal pada tanggal 4 Maret 1975.
Muhammad Masruri terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tegal di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tegal 1 yakni Kecamatan Tegal Selatan yang terdiri dari 8 kelurahan: Kalinyamat Wetan, Bandung, Debong Kidul, Tunon, Keturen, Debong Kulon, Debong Tengah dan
Randugunting.
Muhammad Masruri sendiri berasal dari Partai Keadilan Bangsa (PKB) dan berhasil meraih kursi setelah memperoleh 1.651 suara dengan basis kekuatan di Debong Tengah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, 2019, dan tahun 2020, diketahui kekayaan Muhammad Masruri bertambah dsekitar 9 juta, tepatnya Rp9.499.497,-.
Pada LHKPN tahun 2018, Muhammad Masruri melaporkan kekayaannya Rp314.000.000, lalu tahun 2019 minus Rp133.200.000,- dan pada tahun 2020 Rp323.499.497.
Dari LHKPN tahun 2020 diketahui kekayaan Muhammad Masruri berupa 1 bidang tanah dan bangunan seluas 196 meter persegi senilai Rp333.200.000,-.
Ia memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp50.000.000,- yang terdiri dari 3 unit sepeda motor Honda.
Muhammad Masruri tidak memiliki harta bergerak lainnya, sedangkan kas dan setara kas yang ia laporkan Rp232.299.497,-.
Bila dihitung kekayaan Muhammad Masruri mencapai Rp615.499.497, namun tercatat ia memiliki hutang Rp292.000.000,- sehingga kekayaannya menjadi Rp323.499.497,-.***