SuaraPantura.com - Moh Sefrudin adalah anggota DPRD Kota Tegal yang lahir di Kota Tegal pada tanggal 22 Desember 1976.
Moh Sefrudin terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tegal di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tegal 1 yakni Kecamatan Tegal Selatan yang terdiri dari 8 kelurahan: Kalinyamat Wetan, Bandung, Debong Kidul, Tunon, Keturen, Debong Kulon, Debong Tengah dan Randugunting.
Moh. Sefrudin sendiri berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan berhasil meraih kursi setelah memperoleh 1.349 suara dengan basis kekuatan di Randugunting.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, 2019, dan tahun 2020, diketahui kekayaan Moh Sefrudin berkurang Rp98.000.000.
Pada LHKPN tahun 2018, Moh Sefrudin melaporkan kekayaannya Rp510.000.000, lalu tahun 2019 turun drastis menjadi Rp24.139.079,- dan pada tahun 2020 Rp412.000.000,-.
Dari LHKPN tahun 2020 diketahui kekayaan Moh. Sefrudin berupa 1 bidang tanah dan bangunan senilai Rp500.000.000,-.
Ia memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp205.000.000,- yang terdiri dari 1 unit mobil Honda Jazz, 1 unit sepeda motor Honda, dan 2 unit sepeda motor Yamaha.
Moh. Sefrudin tidak memiliki harta bergerak lainnya, sedangkan kas dan setara kas yang ia laporkan Rp407.000.000,-.
Bila dihitung kekayaan Moh Sefrudin mencapai Rp1.112.000.000,-, namun tercatat ia memiliki hutang Rp700.000.000,- sehingga kekayaannya menjadi Rp412.000.000,-.***