SuaraPantura.com - Tengku Rizki Aljupri adalah anggota DPRD Kota Tegal yang lahir di Jakarta pada tanggal 25 September 1991.
Tengku Rizki Aljupri terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tegal di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tegal 2 dengan wilayah Kecamatan Margadana yang terdiri dari 7 kelurahan yakni Kaligangsa,
Krandon, Cabawan, Kalinyamat Kulon, Margadana, Sumurpanggang dan Pesurungan Lor.
Tengku Rizki Aljupri sendiri berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan berhasil meraih kursi setelah memperoleh 1.158 suara dengan jumlah suara yang merata hampir di semua Kelurahan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019 dan tahun 2020, diketahui kekayaan Tengku Rizki Aljupri bertambah sekitar 2,4 milar , tepatnya bertambah
Rp2.450.000.000,-
Dari LHKPN tahun 2020 diketahui kekayaan Tengku Rizki Aljupri berupa 1 bidang tanah dan bangunan di Kota Tegal dengan luas 105 meter persegi senilai Rp1.600.000.000,-.
Ia memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp650.000.000,- berupa 1 unit mobil Toyota Fortuner dan 1 unit mobil Toyota Yaris.
Tengku Rizki Aljupri tidak memiliki harta bergerak lainnya, sementara kas dan setara kas yang ia miliki Rp1.100.000.000,-.
Bila dihitung total kekayaannya mencapai Rp3.350.000.000,- namun diketahui Tengku Rizki Aljupri memiliki hutang Rp800.000.000,- sehingga kekayaan menjadi Rp2.550.000.000,-.***