SuaraPantura.com - Zaenal Nurohman adalah anggota DPRD Kota Tegal yang lahir di Tegal pada tanggal 26 Januari 1987.
Zaenal Nurohman terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tegal di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tegal 2 dengan wilayah Kecamatan Margadana yang terdiri dari 7 kelurahan yakni Kaligangsa,
Krandon, Cabawan, Kalinyamat Kulon, Margadana, Sumurpanggang dan Pesurungan Lor.
Zaenal Nurohman sendiri berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan berhasil meraih kursi setelah memperoleh 2.026 suara dengan basis suara di Margadana, Sumurpanggang dan Kalinyamat Kulon.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, 2019 dan tahun 2020, diketahui kekayaan Zaenal Nurohman bertambah sekitar 65 juta , tepatnya bertambah Rp65.043.748,-
Pada tahun 2018 kekayaan Zaenal Nurohman Rp371.000.000,- kemudian tahun 2019 Rp415.361.264,- dan pada tahun 2020 Rp436.043.748,-.
Dari LHKPN tahun 2020 diketahui kekayaan Zaenal Nurohman berupa 1 bidang tanah dan bangunan, serta 1 bidang tanah senilai Rp607.000.000,-.
Ia memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp137.500.000,- berupa 1 unit mobil Suzuki Ertiga dan 1 unit sepeda motor Honda.
Zaenal Nurohman memiliki harta bergerak lainnya Rp11.000.000,-, sedangkan kas dan setara kas yang ia miliki Rp5.243.748,-.
Bila dihitung kekayaan Zaenal Nurohman mencapai Rp760.743.748,-, namun tercatat ia memiliki hutang Rp324.700.000,- sehingga total kekayaan berjumlah Rp436.043.748,-.***