SuaraPantura.com - Raden Supriyanta adalah Kepala Badan Keuangan Daerah atau Bakeuda Kota Tegal
Dari laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada webiste KPK, Raden supriyanta sudah menjadi Kepala Bakeuda Kota Tegal dan melaporkan LHKPN nya sejak tahun 2017.
Berdasarkan data LHKPN selama 4 tahun dari tahun 2017 hingga tahun 2020, diketahui kekayaan Raden Supriyanta bertambah sekitar Rp741 juta, tepatnya Rp741.031.500,-.
Pada 2017 Raden Supriyanta melaporkan hartanya Rp1.510.000.000,-, tahun 2018 Rp1.703.000.000,- , lalu pada tahun 2019 Rp1.883.000.000,- dan pada tahun 2020 Rp2.251.031.500,-.
Merujuk pada LHKPN tahun 2020 diketahui ia memiliki 2 bidang tanah dan bangunan dengan total luas 227 meter persegi senilai Rp1.200.000.000,-
Raden Supriyanta juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp358.000.000,- berupa 1 unit mobil Toyota Fortuner dan 1 unit sepeda motor Yamaha 2DP.
Ia tidak memiliki harta bergerak lainnya, namun melaporkan memiliki kas dan setara kas yang cukup fantastis yakni Rp693.031.500,-.
Raden Supriyanta tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaannya berjumlah Rp2.251.031.500,-.***