SuaraPantura.com - Sartono Eko Saputro adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Tegal.
Sebelum dilantik menjadi Kepala DPMPTSP, Sartono Eko Saputro adalah Camat Tegal Selatan.
Saat menjabat Camat Tegal Selatan itulah Sartono Eko Saputro sempat diendorse oleh Yamaha Gear 125.
"Dengan Yamaha Gear 125, Pak Sartono merasa sangat terbantu dalam memenuhi kebutuhan bergerak setiap harinya, terutama untuk masuk gang kecil yang sulit dijangkau oleh kendaraan besar," tulis Facebook Jakwir Yamaha pada caption videonya.
Dari data laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada webiste KPK, Sartono Eko saputro melaporkan kekayaannya pada tahun 2020 saat awal menjabat Camat Tegal Selatan.
Merujuk pada LHKPN tahun 2020 tersebut, diketahui ia memiliki 2 bidang tanah dan bangunan dengan total luas 320 meter persegi senilai Rp650.000.000,-.
Sartono Eko Saputro memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp256.000.000,- berupa 1 unit mobil Daihatsu Terios, 2 unit sepeda motor Honda, dan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja R.
Ia tidak memiliki harta bergerak lainnya Rp5.000.000, serta melaporkan memiliki kas dan setara kas Rp318.000.000,-.
Pada LHKPN nya Ia tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaannya pada tahun 2020 berjumlah Rp1.229.000.000,-.***