SuaraPantura.com - Resti Drijo Prihanto adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Tegal yang dilantik pada 24 Februari 2022.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Bappeda, Resti Drijo Prihanto adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal.
Dari laporan LHKPN, diketahui Resti Drijo Prihanto mulai menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup pada tahun 2018.
Ia mulai melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Peyelenggara Negara) pada tahun 2018 saat menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal.
Kekayaannya sejak tahun 2018 hingga tahun 2020 bertambah sekitar 1,4 miliar, tepatnya bertambah Rp1.427.586.991,-.
Saat awal menjabat tahun 2018, ia melaporkan kekayaannya Rp3.810.092.576,-, kemudian tahun 2019 Rp4.827.000.000,-, dan pada tahun 2020 Rp5.237.679.567,-.
Berdasarkan LHKPN tahun 2020 dengan NHK (Nomor Harta Kekayaan) 645893, diketahui ia memiliki 4 bidang tanah dan bangunan, serta 1 bidang tanah dengan total luas 1.806 meter persegi senilai Rp4.575.000.000,-.
Resti Drijo Prihanto melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp376.000.000,- berupa 1 unit mobil Toyota Innova, 1 unit mobil Honda Brio, dan 2
unit sepeda motor Honda.
Ia memiliki harta bergerak lainnya Rp40.500.000, serta melaporkan memiliki kas dan setara kas Rp346.179.567,-.
Bila dihitung kekayaannya berjumlah Rp5.337.679.567,- namun diketahui ia memiliki hutang Rp100.000.000,- sehingga kekayaan tahun 2020 berjumlah Rp5.237.679.567,-.***