SuaraPantura.com - Nany Lestari adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal atau Kepala Dinas DLH Kota Tegal yang dilantik 8 Juli 2020 yang lalu.
Sebelumnya Nany Lestri diketahui adalah Staff Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Kota Tegal.
Nany Lestari mulai melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada tahun 2020 saat awal menjadi Staff Ahli.
Merujuk LHKPN pada webiste KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 791976 diketahui ia memiliki 1 bidang tanah dan bangunan dengan luas 300 meter persesgi senilai Rp810.000.000,-.
Nany Lestari memiliki alat transportasi dan mesin Rp375.500.000,- berupa 1 unit mobil Nissan Juke Revolt, 1 unit mobil Toyota Corola Altis, 2 unit sepeda motor Honda serta 1 unit sepeda motor Yamaha FIZ.
Ia memiliki harta bergerak lainnya Rp20.000.000, sedangkan kas dan setara kas yang ia laporkan berjumlah Rp301.484.789,-.
Bila dihitung total kekayaannya Rp1.506.984.789,- namun diketahui pada LHKPN nya ia memiliki hutang Rp436.205.020,- sehingga kekayaannya berjumlah
Rp1.070.779.769,-.***