SuaraPantura.com - Ismail Fahmi adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal yang dilantik 8 Juli 2020 yang lalu.
Sebelumnya Ismail Fahmi adalah Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tegal.
Ismail Fahmi mulai melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada tahun 2018 saat awal menjadi Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tegal.
Diketahui dari LHKPN tahun 2018 hingga tahun 2020, kekayaannya bertambah sekitar 224 juta, tepatnya bertambah Rp224.686.286,-.
Ia melaporkan LHKPN saat awal menjabat tahun 2018 Rp391.430.000,- kemudian tahun 2019 Rp402.240.180,- dan pada tahun 2020 Rp616.116.286,-.
Merujuk LHKPN pada webiste KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 413826 diketahui ia memiliki 1 bidang tanah dan bangunan serta 1 bidang tanah dengan total luas 314 meter persegi senilai Rp430.000.000,-.
Ismail Fahmi memiliki alat transportasi dan mesin Rp130.000.000,- berupa 1 unit mobil Honda Mobilio, 2 unit sepeda motor Honda serta 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja.
Ia memiliki harta bergerak lainnya Rp3.000.000,-, sedangkan kas dan setara kas yang ia laporkan berjumlah Rp328.616.286,-.
Bila dihitung total kekayaannya mencapai Rp892.116.286,- namun diketahui pada LHKPN nya ia memiliki hutang Rp276.000.000,- sehingga kekayaannya berjumlah Rp616.116.286,-.***