SuaraPantura.com - Paguyuban Pengelola Dana Sosial Setia Kawan yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal menggelar Sosialisasi Dana Sosial Solidaritas Kota di Lingkungan Disdikbud Kota Tegal, Kamis 7 April 2022 di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal.
Acara yang dihadiri oleh 184 peserta yang merupakan PPPK Tahun 2021 dan 2022 bertujuan untuk mensosialisasikan Dana Sosial (Dansos) Setia Kawan Jajaran Pendidikan atau yang biasa disebut dengan Dansos Setia Kawan.
Dansos setia Kawan adalah paguyuban karyawan/pensiunan jajaran Dinas Pendidikan dan Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Se-Jawa Tengah yang berfokus pada sumbangan kematian.
Seperti yang dijelaskan Dra. Herlien Tjokrowati, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, adanya dana sosial adalah untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan, mempererat rasa persaudaraan dan kepedulian sesama peserta, dengan mengumpulkan sumbangan uang duka dari seluruh peserta dan menyerahkan sumbangan tersebut kepada ahli waris atau yang berhak menerimanya.
"Dengan adanya Dana Sosial dapat membantu meringankan beban ahli waris peserta yang meninggal", ungkapnya.
Peserta Paguyuban Pengelola Dana Sosial Setia Kawan adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jajaran pendidikan se-Jawa Tengah, Pensiunan PNS di Jajaran Dinas Pendidikan se-Jawa Tengah, PNS jajaran pendidikan se-Jateng yang mutasi ke instansi lain di wilayah Jateng, dan Pembatu Pengurus Provinsi.PNS yang dimaksud disini juga termasuk PPPK.***