SuaraPantura.com - Hery Suhartono adalah Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Tegal.
Diketahui Kepala Dinas PUPR Hery Suhartono mulai melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) sejak tahun 2016.
Dari laporan LHKPN sejak 2018, kekayaan Kepala Dinas PUPR Hery Suhartono diketahui bertambah hampir Rp1 miliar, tepatnya bertambah Rp999.384.160,-.
Pada tahun 2016, Hery melaporkan kekayaannya Rp1.313.789.000,-, tahun 2017 tidak ditemukan data LHKPN nya. Tahun 2018 ia kembali melaporkan kekayaannya bekurang sekitar Rp400 juta menjadi Rp900.645.840.
Lalu pada tahun 2019 ia melaporkan kekayaannya Rp1.656.800.830,- kemudian tahun 2020 bertambah menjadi Rp1.900.030.000,-.
Berdasarkan LHKPN tahun 2020 yang ia laporkan pada tanggal 5 Februari 2021, diketahui ia memiliki harta berupa Tanah dan Bangunan senilai Rp2.485.000.000,- yang terdiri atas 1 bidang tanah dan bangunan serta 11 bidang tanah.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tegal Hery Suhartono memiliki Alat Transportasi dan Mesin berupa 1 unit mobil Avanza senilai Rp60.000.000,- dan Harta Bergerak Lainnya Rp311.330.000,-.
Ia memiliki Kas dan Setara Kas Rp43.700.000,- dan melaporkan memiliki Hutang Rp1.000.000.000,-.
Bila dihitung kekayaannya mencapai Rp2.900.030.000, namun karena ia memiliki hutang Rp1 miliar, total kekayaanya menjadi Rp1.900.030.000,-.***