SuaraPantura.com - dr. Ruszaeni adalah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal.
Sebelum menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Ruszaeni adalah Direktur RSUD Suradadi Tegal.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni diketahui dari website KPK baru sekali melaporkan LHKPN pada 14 Oktober tahun 2021.
Namun pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 dengan NHK (Nomor Harta Kekayaan) 832471 tertulis jabatannya sebagai Direktur RSUD Suradadi.
Berdasarkan LHKPN tahun 2021 yang ia laporkan pada tanggal 14 Oktober 2021, diketahui ia memiliki harta berupa Tanah dan Bangunan senilai Rp2.700.000.000,- yang terdiri atas 2 bidang tanah dan bangunan serta 7 bidang tanah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni melaporkan memiliki Alat Transportasi dan Mesin berupa 1 unit mobil Toyota SUV, 1 unit mobil Suzuki Jeep, 2 unit sepeda motor Honda, dan 1 unit sepeda motor Yamaha dengan total senilai Rp345.000.000,-.
Ia tidak memiliki Harta Bergerak Lainnya, dan melaporkan memiliki Kas dan Setara Kas Rp560.000.000,- dan memiliki Hutang Rp1.450.000.000,-.
Bila dihitung kekayaannya mencapai Rp3.605.000.000,- namun karena ia memiliki hutang maka total kekayaanya menjadi Rp2.155.000.000,-.***