SuaraPantura.com - Hingar-bingar tempat hiburan malam Karaoke di Kota Tegal rupanya tak luput dari pengamatan aktivis Kota Tegal, Fauzan Jamal, SAg.
Selain ilegal, ternyata tempat hiburan itu dikabarkan tetap buka selama Bulan suci Ramadhan.
Fauzan Jamal pun membenarkan statement anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN dan PKS bahwa maraknya tempat hiburan malam karaoke ilegal ini tak lepas dari peran beking pejabat culas.
" Statement anggota DPRD, dari Fraksi PAN dan PKS tentang maraknya karaoke di bulan suci Ramadhan ada becking Pejabat culas itu sebenarnya bukan hal yang asing di Kota Tegal." Ungkapnya kepada Suara Pantura pada Sabtu, 23 April 2022.
Fauzan bahkan menyebut pejabat tersebut sebagai begal hiburan malam. Sebab uang yang mustinya masuk menjadi pendapatan daerah malah dirampas untuk kantong-kantong pribadi.
"Itu sudah semacam pejabat begal hiburan malam, sebab mereka memanfaatkan status hiburan malam tak berijin itu sebagai ladang uang yang masuk ke kantong pribadi" terangnya.
Fauzan berpandangan bahwa yang perlu disoroti lagi adalah persoalan pelanggaran aturan dan harus segera ditindak.
" Justru menurut saya yang perlu disoroti khusus adalah regulasinya. Perda no 5 tahun 2017 tentang pariwisata disana tdak ada clausul usaha karaoke, maka bukan persoalan bulan Ramadhan atau bukan, tidak juga persoalan becking atau yang lain namun ini sudah termasuk pelanggaran aturan, harus ditindak tegas!" Jelas Fauzan.
Ia mendorong DPRD Kota Tegal untuk memanggil pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini.
" Dewan harus segera memanggil Forkompinda dan satpol PP untuk berkoordinasi terkait maraknya usaha karaoke saat bulan Ramadhan." Tandasnya.
Fauzan berharap, agar tempat hiburan malam karaoke ditutup, apalagi saat bulan Ramadhan. Ia memghimbau jangan sampai Rakyat bergerak sendiri karena tumpulnya aturan hukum.
"Kami mohon agar ditutup semua selama bulan puasa dan ditertibkan persoalan regulasi nya, jangan mengundang masyarakat emosi dan pada akhirnya akan beraksi karena tumpulnya aturan hukum." Terang Fauzan.
***