SuaraPantura.com – Diberlakukannya larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku Minyak sawit sejak 28 April 2022 mendapat tanggapan dari pengamat ekonomi.
Direktur Center of Economic And Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyebut larangan ekspor ini dapat menghilangkan devisa miliaran dollar Amerika Serikat.
“Jadi kebijakan ini juga beresiko menghilangkan devisa sampai 3 Milliar US dollar dalam satu bulan apabila diterapkan pada bulan Mei ke depan,” ujarnya.
Sedangkan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut jika berdampak negatif pada usaha sektor kelapa sawit.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit,” ujar Tofan Mahdi, Ketua Bidang Komunikasi Gapki.
Seorang peneliti Institutefor Development of Economics and Finance (INDEF), Eisha Rachbini menilai bahwa kebijakan ini beresiko karena dapat berpengaruh pada angka produksi petani sawit ketika tidak mendapat keuntungan dari harga yang ditetapkan.
“Dilihat dari jangka pendek, kebijakan ini memang dapat menurunkan harga minyak goreng di dalam negeri, namun dalam jangka menengah sampai panjang, dengan harga yang menurut produsen tidak menguntungkan, itu juga bisa memberikan dampak terhadap angka produksinya. Mereka akan memproduksi lebih rendah,”
Menurut presiden Joko Widodo (Jokowi) kebijakan ini merupakan langkah tegas dalam merespon permasalahan minyak goreng yang tak kunjung usai.
Pemerintah melakukan banyak cara untuk menurunkan harga minyak goreng, mulai dari minyak goreng murah, penetapan harga eceran tertinggi hingga kemudian mencabutnya. Kini publik menunggu apakah kebijakan terbaru ini mampu mengurai masalah minyak goreng.
***