SuaraPantura.com - Himbauan Pemerintah Kota Tegal atas penutupan tempat hiburan malam saat Ramadhan masih dianggap setengah hati.
Bahkan menjelang Lebaran masih banyak tempat karaoke yang nekat buka dan terkesan dibiarkan.
Hal ini disampaikan oleh aktivis Kota Tegal, Fauzan Jamal, S,Ag. kepada Suara Pantura pada Sabtu, 30 April 2022.
Menurutnya, Himbauan Pemkot Tegal dianggap setengah hati dan tak serius.
" Himbauan Penutupan Karaoke oleh Pemkot Tegal terkesan setengah hati, sebab tanpa surat resmi hanya melalui lisan, itu menurut kami hanya untuk menutupi protes masyarakat saja, itulah sebabnya meskipun sudah ada himbauan tetap saja masih ada yang buka karena dianggap tidak resmi karena tidak ada surat nya." Ungkap Fauzan.
Bahkan Fauzan secara tegas menganggap bahwa himbauan Pemkot tersebut hanyalah untuk mengelabuhi masyarakat, bukan melakukan penegakan hukum secara serius.
" Kami menganggap himbauan Pemkot itu hanya untuk mengelabui masyarakat. Bukan untuk penegakan hukum dan menjaga kondusivitas moralitas saat bulan Ramadhan." Tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, diketahui belum ana produk tertulis dari Pemkot Tegal terkait pelarangan operasi tempat hiburan malam karaoke saat bulan Ramadhan.
***