SuaraPantura.com - Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Brebes meminta agar rencana penghapusan subsidi pupuk organik dan jenis pupuk lainnya ditunda.
Tak hanya itu, rencana penghapusan subsidi pupuk ZA, SP-36 dan Organik yang akan diberlakukan mulai Juli tahun ini juga mendapat reaksi dari petani.
Rencana dicabutnya subsidi pupuk untuk jenis pupuk organik, ZA, dan SP36 itu tersirat dalam Surat Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian No.B.133.1/SR.320/B.5.2/03/2022 tertanggal 14 Maret 2022.
Surat yang muncul didasarkan pada rekomendasi Panja Komisi IV DPR RI atas perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi itu di antaranya menyebutkan, pemerintah akan mengurangi pupuk bersubsidi menjadi dua jenis masing masing urea dan NPK.
Padahal sebelumnya ada lima jenis, yakni urea ZA dan SP-36 serta organik. Disebutkan pula, penghapusan itu akan berlaku mulai bulan Juli 2022.
Ketua HKTI Brebes, Masrukhi Bakhro mengatakan, pemerintah hendaknya menunda rencana menghapus subsidi pupuk tersebut. Alasannya, banyak petani yang belum siap jika pupuk itu dihapus.
"Saya minta supaya ditunda dulu rencana pemerintah itu. Karena memang petani petani kecil belum siap," pinta Masrukhi.
Menurutnya, jika kedepan pemerintah tetap menjalankan kebijakan tersebut, HKTI meminta agar harga patokan pasar hasil pertanian dinaikkan. Tujuannya untuk menutup biaya yang dikeluarkan selama masa tanam.
"Pemerintah harus bantu petani biar tidak mengalami kerugian. Contoh, jika harga gabah sesuai patokan pemerintah dinaikkan beberapa ratus rupiah, maka itu akan membantu petani tanpa harus membebani anggaran pemerintah," ulas dia.
Rencana pencabutan subsidi pupuk ZA dan SP-36 serta organik ini juga mendapat penolakan dari para petani.
Salah seorang petani bawang merah asal Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Rujuk (48) mengaku, pupuk ZA dan SP-36 merupakan jenis pupuk yang banyak dipakai untuk tanaman bawang.
Dia menyebut, jika subsidi dicabut, maka petani banyak yang tidak kuat membeli pupuk non subsidi seperti ZA dan SP-36 yang harganya, saat ini tergolong mahal.
"Sebagai petani bawang merah, terus terang saya menolak rencana itu. Karena, selama ini harga obat obatan pestisida sudah mahal, terus nanti subsidi dicabut, petani tidak bakalan kuat membeli," ungkap Rujuk, ditemui saat memeriksa tanaman bawangnya, Rabu (15/6/2022).
Rujuk menuturkan, pupuk ZA dan SP-36 sangat dibutuhkan petani bawang merah. Sedangkan harga subsidi dan non subsidi pupuk ZA dan SP-36 terpaut cukup jauh.
Sehingga, lanjutnya, jika kebijakan itu tetap diberlakukan akan menambah biaya tanam yang dikeluarkan. Harga pupuk ZA subsidi Rp.1700 per kilo, untuk non subsidi bisa sampai Rp.6500 per kilo. Sementara, SP-36 harga subsidi Rp.2400, non subsidi Rp.8000 per kilo.
"Kalaupun nanti dicabut, harga segitu ya mau tidak mau harus beli, bagaimana pun caranya. Tapi itu akan menambah biaya tanam," imbuhnya.
Di lain tempat, salah seorang pedagang pupuk nonsubsidi Dany Purnomo mengatakan, jika memang subsidi pupuk dicabut, ia akan memberikan harga pupuk nonsubsidi yang terbaik. Dia juga berharap, harga pupuk nonsubsidi bisa dijangkau oleh para petani bawang merah di Brebes.
"Kalau menurut saya, dengan subsidi pupuk ini, kita akan tetap memberikan harga yang terbaik untuk para petani. Jadi kita sangat berharap harganya juga terjangkau," ujarnya.
Selain itu, Dani berharap, harga panen bawang merah juga naik sehingga seimbang dengan harga pupuknya. Dengan harga bawang merah saat ini, Ia memastikan petani bisa membeli pupuk ZA yang nonsubsidi.
"Harga pupuk nonsubsidi terpaut jauh dengan harga yang subsidi. Tapi, harga pupuk ZA yang nonsubsidi sedang ada penurunan. Dengan harga seperti ini, saya optimis bisa terjangkau. Karena harga untuk pupuk ZA sendiri itu harganya terkoreksi, saya pastikan" tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Brebes, Yulia Hendrawati dikonfirmasi mengatakan, rencana itu merupakan kebijakan pemerintah yang harus dilaksanakan. Namun demikian, pihaknya akan berusaha mengusulkan kepada DPR dan pemerintah pusat untuk menunda rencana tersebut.
Yulia menegaskan, petani butuh sosialisasi soal rencana menghapus subsidi dan edukasi. Contohnya, penggunaan pupuk ZA pada bawang merah akan diganti dengan formulasi campuran urea dan NPK.
"Nanti petugas kami akan mendampingi petani dalam merubah dosis pupuk. Untuk bawang merah misalnya, penggunaan ZA bisa diganti dengan campuran urea dan NPK," jelasnya.
***