SuaraPantura.com - Permainan Mafia tanah ternyata bukan isapan jempol. Seorang pegiat pertanahan, Andika Risyanto membongkar fakta mengejutkan terkait praktek mafia tanah di Tegal.
Menurut Andika, praktek mafia tanah ini terstruktur dan sistematis melibatkan semua lini di masyarakat.
" Praktek Mafia tanah ini sudah sangat mengerikan di Tegal, hampir semua lini bermain, dari oknum pengembang kapling, oknum pemerintahan dari tingkat desa sampai atas, hingga oknum pejabat pembuat maupun penegak aturan" tegas Andika dalam acara Suara Pantura Podcast, Jum'at, 1 Juli 2022.
Masyarakat yang menjadi korban mafia tanah salah satunya dalam kasus kapling sawah.
Kebanyakan masyarakat tergiur kapling murah, namun tidak dijelaskan status tanahnya, sehingga memunculkan persoalan di kemudian hari.
" Misalkan dalam persoalan kapling tanah sawah, masyarakat tergiur kapling murah, pengembang tak menjelaskan status tanah, kemudian saat akan dibangun rumah maupun dibuat dokumen pemecahan maupun kepemilikan menjadi bermasalah" ungkap Andika.
Saat ini menurut Andika, korban praktek mafia tanah ini sudah ribuan di Kabupaten Tegal.
" Korbannya sudah ribuan, Masyarakat bingung mau mengadu ke siapa, karena hampir semua lini informasi maupun keadilan tersumbat" terang Andika.
Andika mengapresiasi langkah Kejaksaan Kabupaten Tegal yang secara khusus membuka kontak pengaduan masyarakat.
"Kami apresiasi langkah Kejaksaan Kabupaten Tegal yang mau membuka kontak pengaduan terhadap kasus mafia tanah, meskipun sepertinya belum ada kasus mafia tanah yang naik dan diungkap" ungkap Andika.
Andika berharap Aparat Penegak Hukum pro aktif dalam hal kasus Mafia tanah ini.
Sebab menurutnya ini sudah masuk kejadian luar biasa.
***