SuaraPantura.com - Seorang pegiat pertanahan, Andika Risyanto memaparkan fakta praktik-praktik mafia tanah yang ada di Kabupaten Tegal dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Suara Pantura Podcast, Jum'at, 1 Juli 2022.
Menurut Andika, para korban mafia tanah di Kabupaten Tegal sudah mencapai ribuan. Namun masyarakat tidak berani melapor karena masih takut dan awam hukum.
" Korbannya kebanyakan masyarakat awam hukum, sudah mencapai ribuan" ungkap Andika.
Menurut Andika, praktik mafia tanah yang ada di kabupaten Tegal salah satu modusnya adalah menawarkan lahan kapling dengan harga murah namun suratnya bermasalah bahkan banyak lahan masih sawah yang dijual untuk Kapling.
" Masyarakat banyak tergiur dengan harga murah, akhirnya mereka membeli. Setelah itu dokumen kepemilikannya tak kunjung diberi. Ada lagi kasus lahan sawah dikaplingkan, masyarakat sengaja dikelabuhi para mafia tanah ini untuk meraup keuntungan" terang Andika.
Andika sendiri menyayangkan sikap pemerintah yang acuh dan tak proaktif dalam membantu masyarakat terkait persoalan ini.
Bahkan Andika mensinyalir ada oknum pemerintahan yang justru menjadi pemain maupun pelindung praktek mafia tanah ini.
" Sangat disayangkan Pemerintah Daerah tak ada bersama Rakyat yang membutuhkan pertolongan, bahkan di lapangan kami temukan ada banyak oknum yang bermain" ungkap Andika.
***