SuaraPantura.com- Pemerhati masalah pertanahan Andika Ristanto. Secara tegas siap memberikan uang kepada Pemkab Tegal.
Bilamana Pemkab tak punya anggaran, untuk bikin papan informasi tentang status tanah-tanah yang berada diwilayahnya.
Hal itu ditegaskan Andika Ristanto saat diskusi dipodcast Suara Pantura Jumat 1 Juli 2022 lalu.
Menurut Andika, Kalau Pemkab Tegal miskin, dan tak mampu bikin Papan informasi tentang status tanah. Dirinya siap memberikan duit untuk bikin papan maupun banner.
" Saya siap memberikan duit kalau Pemkab Tegal miskin dan tak punya anggaran. Tinggal ngomong saja". Katanya.
Informasi terkait status tanah lanjut Andika, sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat. Agar pada tahu, Apakah status tanah tersebut masih sawah, masih jalur hijau , kuning atau belum diajukan peralihan status maupun sudah.
Agar masyarakat tidak dirugikan manakala akan membeli tanah kapling dan lainya. "Pemkab harus tegas. Kalau ada tanah dijual belikan, harus dicek. Seperti di daerah lain. Pas ada pengembang mau bikin perumahan. Instansi terkait turun kapangan, dan langsung masang papan informasi terkait status tanah itu sendiri. Jadi masyarakat merasa dilindungi". Lanjutnya.
Ia menambahkan, ketegasan Pemkab dalam hal ini, hukumnya wajib. Sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat .
" Ya wajib tegas. Agar tidak ada oknum-oknum pengembang nakal beraksi lagi disini". Tambahnya
***