SuaraPantura.com- Viral di sosial media video permintaan maaf karyawan minimarket kepada ibu-ibu yang didampingi seorang kuasa hukum.
Video tersebut merupakan klarifikasi atas video sebelumnya yang memperlihatkan seorang ibu yang dipergoki oleh karyawan minimarket telah mengambil sejumlah produk tanpa membayar.
Peristiwa diketahui terjadi di Toko Alfamart Sampora, Tanggerang Selatan pada hari Sabtu 13 Agustus 2022.
Ibu-ibu yang kepergok mengambil sejumlah coklat dari minimarket rupanya tidak terima aksi mencurinya divideokan dan dilihat banyak orang di media sosial.
Lantas Ibu-ibu tersebut, menggandeng pengacaranya dan mengancam akan mempidanakan karyawan minimarket dengan UU ITE jika tidak meminta maaf.
Alhasil karyawan minimarket, yang diketahui sebagai karyawan Alfamart bernama Amelia meminta maaf secara terbuka dan mengkonfirmasi kalau video sebelumnya adalah kesalahpahaman yang sudah diselesaikan secara kekeluargaan. ***