SuaraPantura.com - Seorang dukun asal Brebes yang mengaku bisa merubah daun menjadi uang ini akhirnya ditangkap polisi di Tangerang.
Pasalnya, Dukun ini ternyata melakukan penipuan dan menggondol barang milik warga Cirebon.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho.
Menurutnya, awal mula penangkapan dukun berinisial IS (37 tahun) asal Kabupaten Brebes Jawa Tengah ini adalah karena adanya laporan korban bernama Mashadi (29 tahun) warga Cirebon yang kehilangan motor dan dua unit handphone pada tanggal 4 September 2022 di TPU Selapajang Neglasari.
Pelaku ditangkap pada hari Senin, 12 September 2022 di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang oleh tim unit reskrim Polsek Neglasari yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Putra Pratama.
"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan barang buktinya juga satu unit motor dan dua unit ponsel yang merupakan milik korban," kata Kapolres dalam keterangannya.
Modus pelaku kepada korbannya mengaku bisa mengubah daun menjadi uang, dan dapat mengeluarkan benda pusaka dari dalam tubuhnya.
Setelah percaya, Pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang. Saat di lokasi, pelaku meminjam motor dan dua unit HP milik korban, katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual gaib.
Namun setelah lama menunggu, pelaku tidak datang kembali dan dua nomor handphone dari ponsel korban tak bisa lagi dihubungi.
Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Neglasari dan alami kerugian sebesar Rp26 juta. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh kepolisian.
Dalam keterangannya, pelaku mengaku telah melakukan hal serupa ke sejumlah korban dengan menggunakan dua modus yakni mengaku sebagai dukun untuk mengatasi guna - guna serta menawarkan pekerjaan dengan pendapatan per jam.
Namun korban harus membayar diawal untuk urusan administrasi.
Kini pihak kepolisian terus menggali informasi dan menghubungi pihak korban lain yang pernah ditipu oleh pelaku.
***