SuaraPantura.com- Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dinilai plin-plan oleh aktivis Kota Tegal, Nur Sidiq alias Sengsong.
Pasalnya, area Jalan Pancasila Kota Tegal yang dari awal didesain Pemkot Tegal sebagai kawasan pendestrian (pejalan kaki) dan melarang aktifitas perdagangan atau jual beli kini malah memperbolehkan pihak swasta untuk melakukan sewa lapak melalui melalui kegiatan yang sengaja didesain untuk mengundang banyak orang di area tersebut.
"Ini kebijakan aneh bin ajaib, dari dulu Pemkot Tegal menggusur PKL untuk menata Jalan Pancasila, eh sekarang malah memberi keleluasaan pihak swasta untuk melakukan sewa lapak jualan dan menutup jalan disitu disitu. Kentara sekali, pihak-pihak terkait sangat "cerdas" menghianati kepercayaan masyarakat. Ini yg harus kita sama-sama cari tahu. Karena terkesan ada pembiaran dari Walikota yang sudah mengeluarkan Perwalnya sendiri." ungkap Sengsong kepada Suara Pantura pada Kamis, 29 September 2022.
Parahnya lagi, lapak jualan yang disewakan itu dinilai mahal sehingga mayoritas yang berjualan disana adalah pedagang dari luar.
"Mahal, sewa satu stand bisa 2,5 juta hanya untuk beberapa hari selama acara berlangsung. Jelas ini menjadikan "ladang cuan" bagi pihak penyelenggara dan pemberi ijinnya. Tambahan lagi, yang nyewa bukan PKL yang dulu digusur, tapi banyakan orang luar," terang Sengsong.
***