SuaraPantura.com - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bumiayu Kabupaten Brebes tercatat memperoleh 5 paket pekerjaan infrastruktur melalui APBD Kabupaten Brebes.
Namun demikian, pihak sekolah kedapatan menariki iuran kepada wali murid melalui pihak komite.
Tidak sedikit orang tua siswa di SMP Negeri 1 Bumiayu mengaku keberatan dengan besaran uang iuran sekolah. Di sisi lain, sekolah SMP ini banyak menerima bantuan dari pemerintah melalui aspirasi atau pokok pikiran (pokir) salah satu anggota DPRD Kabupaten Brebes.
Salah satu orang tua siswa yang namanya enggan disebutkan mengaku dirinya merasa keberatan dengan penarikan uang iuran di sekolah anaknya. Orangtua siswa yang kesehariannya bekerja sebagai kuli ini mengungkapkan, anaknya saat ini duduk di bangku kelas VIII di SMPN 1 Bumiayu. Anaknya masuk di sekolah tersebut pada tahun 2021.
Saat mendaftar, ia ditariki iuran Rp1.650.000 untuk pembayaran buku dan seragam. Kemudian untuk uang pembangunan Rp600 ribu, sehingga total pembayarannya Rp2.250.000. Sedangkan untuk SPP, masing masing siswa membayar Rp50 ribu per bulan.
"Uang pembangunan itu bisa dicicil selama setahun. Tapi kalau uang pembayaran buku dan seragam harus langsung bayar lunas. Saya keberatan dengan jumlah itu," katanya, ditemui saat menjemput anaknya di depan SMPN 1 Bumiayu, Senin 3 Oktober 2022.
Seorang siswa kelas VII juga mengaku, orang tuanya membayar uang iuran sekolah dengan total Rp2,5 juta di tahun 2022 ini. Menurutnya, uang tersebut untuk membayar uang gedung, daftar ulang dan seragam sekolah.
"Totalnya Rp2,5 juta. Tapi yang tahu persis ibu saya, soalnya yang bayar ibu semua," katanya.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Bumiayu, Ina Purnamasari menjelaskan, pihaknya mendapat bantuan pemerintah di tahun 2021. Namun masih banyak kebutuhan sekolah yang harus terpenuhi. Seperti kebutuhan mebeler 3 lokal, tempat parkir, pembangunan musala, dan honor GTT /PTT yang tidak tercover oleh bantuan operasional sekolah (BOS). Kemudian serta toilet siswa yang masih kurang 15 unit, dan kebutuhan lain yang belum tercover oleh bantuan pemerintah.
"Sekolah menyampaikan kebutuhan tersebut kepada komite dalam bentuk program. Nah kebutuhan atau program sekolah yg disetujui oleh komite itu yang dilaksanakan. Tugas komite membantu sekolah dalam merealisasikan program yang sudah disetujui untuk direalisasikan. Terus disampaikan melalui rapat antara pihak sekolah dengan komite, lalu antara komite dengan orang tua," papar Ina melalui pesan WhatsApp.
Ina berdalih, dirinya pernah diundang oleh Dewan Pendidikan Daerah, bahwa kebutuhan standar penarikan iuran per siswa per tahun itu sebesar Rp 2 juta. Sementara, SMP N 1 Bumiayu hanya menerima BOS 1.140.000 per siswa per tahun. Artinya, masih kurang Rp 860.000 rupiah yang mestinya dicover oleh pemerintah daerah, baik pemerintah daerah tingkat 1 dan atau pemerintah daerah pemda tingkat 2.
"Sehingga tentu saja sekolah melalui komite meminta sumbangan dari masyarakat. Dan itu pun kami memberikan ruang kepada orang tua yang tidak mampu untuk tidak membayar. Syaratnya pun sangat sederhana, hanya memberitahu saya atau petugas yang ditunjuk. Tidak perlu bawa SKTM, tidak perlu KTP dan lainnya. Cukup memberi tahu kami bahwa orang tua tidak mampu. Insya Allah langsung kami beri keringanan bahkan bisa gratis tis," ungkap Ina.
Terkait aspirasi dari salah satu anggota DPRD Brebes, pihaknya hanya sebatas mengetahui bahwa bantuan dari pemerintah tersebut berasal dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes. Pihaknya pun menampik terkait keluhan orang tua siswa terkait adanya pembayaran daftar ulang. Ia nenyebutkan bahwa daftar ulang di sekolahnya gratis.
"Saya tahunya dari Dinas Pendidikan. Kami bekerja di bawah Dinas Pendidikan, jadi setahu saya ya dari dinas pendidikan," tutur Ina.
Ketua Komite SMP Negeri 1 Bumiayu, Imam Santoso mengatakan, pekerjaan sekolah 2021 merupakan aspirasi Ketua DPRD Brebes, M Taufik yang diusulkan melalui pokok pikiran (pokir) dengan pagu anggaran Rp 699,3 juta. Aspirasi itu direalisasikan dalam bentuk lima paket pekerjaan penunjukan langsung atau tidak melalui lelang.
"Itu semua (pokir) dari Pak Ketua Dewan DPRD Brebes untuk tahun 2021," kata Imam Santoso yang juga masih aktif sebagai Wakil Ketua DPC PDIP Brebes.
Rinciannya, untuk rehab kantin siswa Rp 99,8 juta, tamanisasi dan sanitasi Rp 124,9 juta, pavingisasi Rp 149,8 juta, rehab ruang aula Rp 199,5, dan rehab ruang perpustakaan Rp 124,9 juta. Data tersebut dilansir dari website resmi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kabupaten Brebes.
"Tapi kalau tahun tahun 2022 ini kita belum tahu dapat berapa," tandasnya.
***