SuaraPantura.com - Kali ini Hotman Paris menarik perhatian jagad media sosial karena mengunggah foto wanita hamil di akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
Foto wanita hamil tersebut Ia unggah pada Senin, 5 Desember 2022.
" Mohon Propam Polda Bengkulu agar periksa oknum aparat polisi yg nolak ArT ini buat laporan polisi walau sudah bawa bukti bukti chat!! Bukannkah harusnya terima dan lidik dulu??" Tulis Hotman Paris seperti dikutip Suara Pantura pada 5 Desember 2022.
Menurut Hotman Paris, selain bukti chat, bayi di kandungan wanita tersebut juga menjadi bukti.
"Selain bukti chat juga janin bayi di kandungan di perutnya!! Hotman sudah 37 tahun praktek hukum dan curiga ada apa??" Ungkap Hotman.
Hotman paris juga menyebut Kapolri untuk membsri atensi terkait kasus ini karena menyangkut kemanusiaan.
"Ayok Pak Kapolri kasi atensi atas kasus ini! Memang bukan kasus triliunan tapi menyentuh rasa kemanusiaan dan rasa keadilan!! " Tambah Hotman Paris.
Pada postingan sebelumnya, Hotman Paris menjelaskan bahwa wanita tersebut merupakan ART dari bengkulu ini mengadu ke Hotman via telepon.
ART ini mengaku dalam keadaan hamil 6 bulan. Kejadiannya berawal waktu dia kerja sebagai ART/pengasuh anak diduga dia diperkosa oleh anak majikan yang baru berumur sekitar 17tahunan, dengan cara di paksa diruang karaoke (dalam rumah).
Sesudah hamil ART ini meminta pertanggung jawaban akan tetapi srkarang majikan malah melaporkan dia di Polda Bengkulu dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Menurut Hotman, ART ini dalam keadaan menangis menelpon Hotman dari bengkulu dan mengadu bahwa dia dilaporkan di Polda Bengkulu oleh majikannya dengan tuduhan persetubuhan dengan anak dibawah umur.
ART ini umur 20th sedangkan anak majikan baru mendekati umur 18th.
Hotman menghibau para aktivis perempuan dan perlindungan anak di Bengkulu untuk memberikan atensi atas kasus ini untuk menemukan fakta kejadian sebenarnya.
Jika benar dia diperkosa dan mengakibatkan kehamilan, akan tetapi yang dia dapat adalah ancaman hukuman karena di laporkan di Polda Bengkulu, kasian kalau itu benar.
Sebaliknya kalau benar anak laki majikan tersebut adalah korban rayuan oleh ART ini maka tentu hukum harus di tegakkan.
Katanya anak majikan ini tubuhnya tinggi besar dan umurnya 17th lebih sehingga ART tidak kuat utk melawan pada saat diperkosa.
Hotman juga memohon perhatian Kapolda Bengkulu untuk memberikan atensi dan melakukan penyelidikan secara objektif karena ART ini sudah dilaporkan oleh keluarga majikan di Polda Bengkulu.
***