SuaraPantura.com - Viralnya kasus dugaan pemerkosaan oleh 6 pria terhadap seorang anak berusia 15 tahun di Brebes mencuatkan fakta baru.
Ternyata ada 'uang damai' dalam proses mediasi oleh LSM dan Pemdes setempat. Uang damai tersebut disebut-sebut berjumlah Rp 200 Juta.
Sementara Ketua LSM BPPI, Edi Sucipto mengaku tak tahu menahu soal uang kompensasi. Karena kata dia, uang tersebut diberikan langsung ke korban.
Kini orang tua pelaku pemerkosaan anak yang dilakukan enam remaja di Brebes melaporkan LSM BPPI ke polisi.
LSM itu dilaporkan lantaran diduga meminta uang damai dalam kasus itu. Awalnya, orang tua pelaku mengaku diminta Rp 200 juta. Namun, setelah tawar-menawar disepakati uang Rp 70 juta dengan cara patungan.
Dari kesepakatan itu, pihak keluarga pelaku pemerkosaan anak hanya mampu memenuhi Rp 62 juta. Uang ini pun tetap diterima pihak LSM.
Namun, keluarga pelaku mengklaim uang damai tersebut hanya diberikan kepada korban senilai Rp 30 juta.
Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, LSM tersebut bernama Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI).
LSM tersebut dilaporkan langsung oleh orang tua pelaku yang sudah memberikan sejumlah uang kepada LSM tersebut.
”LSM sudah ada pelaporan, saat ini Polres Brebes sedang memeriksa saksi-saksi terkait laporan,” kata Iqbal seperti dikutip Detik.com, Kamis 19 Januari 2023.
***