SuaraPantura.com - Kota Tegal memiliki sumberdaya manusia di bidang pemerintahan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) 3.335 orang.
Hal ini sesuai dari data BPS Kota Tegal yakni Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
lingkungan Pemerintah Kota Tegal pada
tahun 2021 sebanyak 3.335 orang (berkurang sebanyak 34 orang dibandingkan tahun sebelumnya).
Jumlah tersebut terdiri atas 1.583 pegawai lakilaki dan 1.752 pegawai perempuan.
Struktur PNS berdasarkan tingkat pendidikan menunjukkan sebagian besar PNS di Kota Tegal berijasah DIV atau S1 ke atas (67 persen).
599 orang PNS masih belum mempunyai ijazah perguruan tinggi (SMA ke bawah), dimana sebagian besar berjenis
kelamin laki-laki.
Kota Tegal terdiri atas 4 kecamatan, dan 27 kelurahan.
Sedangkan jumlahnya RW dan RT pada
tahun 2020, yaitu 163 RW dan 1.104 RT.
Jumlah kelurahan di Kota Tegal terbanyak
ada di Kecamatan Tegal Selatan yaitu 8
kelurahan, disusul Kecamatan Tegal Barat
dan Kecamatan Margadana masing-masing
ada 7 kelurahan.
Sedangkan Kecamatan Tegal Timur mempunyai jumlah kelurahan terkecil yaitu 5 kelurahan.
***